Salahsatu pendangan Sayyid Ahmad Zaini bin Dahlan tentang ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW, bahwa hal itu adalah sunnah dengan mengambil dasar rujukan dari hadits riwayar Ibnu 'Adiy, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barang siapa yang melaksanakan ibadah haji, tetapi tidak menziarahiku, berarti ia telah berlaku kasar terhadapku". Shadaqahb. Zaini Dahlan, Ulama Makkah dan Pengajar Shaulatiyah yang Wafat di Kendal (w. 1922) Sayyid Ahmad b. Zainî Dahlân (w. 1885) adalah seorang ulama besar Makkah dan Grand Mufti Madzhab Syafi'i yang menjadi mahaguru ulama besar Nusantara generasi akhir abad ke-19 M. Di antara murid dari Sayyid Ahmad b. SayyidAhmad Zaini Dahlan : ahlul bait maha guru Ulama nusantara. Bernama Ahmad bin Zaini bin Utsman Dahlan, seorang ulama yang memiliki jalur nasab mulia bersambung kepada wali agung pada zamannya, SayyidAhmad Zaini Dahlan Adalah salah seorang "Syaikhul Islam" yang ilmu dan dakwahnya menyebar ke seluruh penjuru dunia. beliau merupakan pengajar terkemuka di Masjidil haram yang kala itu menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan Islam. Murid-muridnya datang dari berbagai belahan dunia. Keduanyamempunyai pandangan yang berbeda, Nahdatul Ulama berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi. Sedangkan Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912. Kedua organisasi memiliki berbagai perbedaan pandangan. Mashum b. Ahmad Lasem (Mbah Maksum Lasem). Sayyid Chaidar Dahlan juga tercatat sebagai penulis biografi Syaikh Nawawi Banten pertama dalam bahasa Indonesia (berjudul Sejarah Pujangga Islam: Syech Nawawi Albanteni Indonesia, diterbitkan tahun 1978 oleh CV. Sarana Utama Jakarta). Salah seorang murid dari Sayyid Hasan Dahlân yang lainnya . Ibnu Sa’ad dan Mala meriwayatkan di dalam sirahnya bahwa Rasulullah SAW telah bersabda "Pada setiap generasi umatku terdapat manusia-manusia adil dari kalangan Ahlul Baitku, yang menyingkirkan dari agama ini segala bentuk penyimpangan orang-orang yang sesat, pemalsuan orang-orang yang batil, dan petakwilan orang-orang yang bodoh." Di kalangan dunia penuntut ilmu di pondok-pondok pesantren, nama Sayyid Ahmad Zaini Dahlan sudah tidak asing lagi. Namanya harum dan masyhur di kalangan mereka karena sebagian besar sanad keilmuan para ulama Nusantara Indonesia, Malaysia dan Pathani bersambung kepada ulama besar ini. Beliau sangat terkenal sebagai seorang ulama pembela Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam menentang faham Wahabi, sehingga ulama besar ini sangat dibenci dan amat dimusuhi oleh golongan wahabi. Maka, banyak fitnah yang ditaburkan terhadap beliau. Tujuannya tidak lain agar umat Islam yang tidak tahu yang sebenarnya, menjauh. Menurut riwayat, Sayyid Ahmad Zaini Dahlan lahir di Makkah pada 1232H /1816M. Selesai menimba ilmu di kota kelahirannya, ia lantas dilantik menjadi mufti Mazhab Syafi'i, merangkap “Syeikhul Harom”, suatu pangkat ulama tertinggi saat itu yang mengajar di Masjidil Harom yang diangkat oleh Syeikhul Islam yang berkedudukan di Istanbul, Turki. Ulama besar inilah yang telah memberi perlindungan kepada Syaikh Rahmatullah bin Kholilurrohman al-Kironawi al-Hindi al-Utsmani lahir 1226H /1811M, riwayat lain lahir Jumadil Awwal 1233H /9 Maret 1818M, wafat malam Jum`at, 22 Ramadan 1308H /2 Mei 1891M ketika diburu oleh penjajah Inggris bahkan beliau memperkenalkannya kepada pemerintah Makkah. Sehingga Syeikh Rahmatullah mendapat izin untuk membuka Madrasah Shoulatiyah. Sayyid Ahmad Zaini Dahlan merupakan seorang Syeikhul Islam, Mufti Haromain dan Pembela Ahlus Sunnah Wal Jama`ah. Berasal dari keturunan yang mulia, ahlul bait Rosulullah Saw. Silsilah beliau bersambung kepada Sayyidina Hasan, cucu kesayangan Rasulullah SAW. Berdasarkan kitab Taajul-A`raas, Juz 2, halaman 702 karya al-Imam al-A`llaamah al-Bahr al-Fahhamah al-Habib A`li bin Husain bin Muhammad bin Husain bin Ja`far al-A`ththoos disebutkan urutan nasabnya seperti berikut Al-Imam al-Ajal wal-Bahrul Akmal Faridu Ashrihi wa Aawaanihi Syaikhul-Ilm wa Haamilu liwaaihi wa Hafidzu Haditsin Nabi wa Kawakibu Sama-ihi, Ka’batul Muriidin wa Murabbis Saalikiin asy-Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan bin Ahmad Dahlan bin Utsman Dahlan bin Ni’matUllah bin Abdur Rahman bin Muhammad bin Abdullah bin Utsman bin Athoya bin Faaris bin Musthofa bin Muhammad bin Ahmad bin Zaini bin Qaadir bin Abdul Wahhaab bin Muhammad bin Abdur Razzaaq bin Ali bin Ahmad bin Ahmad Mutsanna bin Muhammad bin Zakariyya bin Yahya bin Muhammad bin Abi Abdillah bin al-Hasan bin Sayyidina Abdul Qaadir al-Jilani, Sulthanul Awliya bin Abi Sholeh bin Musa bin Janki Dausat Haq bin Yahya az-Zaahid bin Muhammad bin Daud bin Muusa al-Juun bin Abdullah al-Mahd bin al-Hasan al-Mutsanna bin al-Hasan as-Sibth bin Sayyidinal-Imam Ali & Sayyidatina Fathimah al-Batuul rodliyallahu anhuma wa `anhum ajma`in. Murid-muridnya Diantara murid-murid beliau yang terkenal ialah Sayyid Abu Bakar Syatho ad-Dimyathi, pengarang “I’anathuth-Tholibin Syarh Fath al-Mu’in karya al-Malibary” yang masyhur, Sayyidil Quthub al-Habib Ahmad bin Hasan al-Aththas, Sayyid Abdullah az-Zawawi Mufti Syafi`iyyah, Mekah. Sayyid Abu Bakar Syatho ad-Dimyathi telah mengarang kitab bernama “Nafahatur Rohman” yang merupakan manaqib atau biografi kebesaran gurunya Sayyid Ahmad. Adapun ulama-ulama Nusantara yang pernah berguru dengan ulama besar ini ialah- Syeikh Nawawi bin Umar Al-Jawi Al-Bantani Jawa Barat Syeikh Abdul Hamid Kudus Jawa Timur Syeikh Muhammad Khalil al-Maduri Jawa Timur Syeikh Muhammad Saleh bin Umar, Darat Semarang Syeikh Ahmad Khatib bin Abdul Latif bin Abdullah al-Minankabawi Sumatra Barat Syeikh Hasyim Asy’ari Jombang Jawa Timur Sayyid Utsman bin aqil bin Yahya Betawi DKI Jakarta Syeikh Arsyad Thawil al-Bantani Jawa Barat Tuan guru Kisa-i Minankabawi [atau namanya Syeikh Muhammad Amrullah Tuanku Abdullah Saleh. Beliau inilah yang melahirkan dua orang tokoh besar di dunia Melayu. Satu, putra beliau sendiri, Dr. Syeikh Haji Abdul Karim Amrullah. Kedua, cucu beliau, Syeikh Abdul Malik Karim Amrullah HAMKA Syeikh Muhammad bin Abdullah as-Shuhaimi Syeikh Ahmad bin Muhammad Zain al-Fathoni Tuan Hussin Kedah Malaysia Syeikh Ahmad Yunus Lingga, Datuk Hj Ahmad Ulama Brunei Dar as-Salam Tok Wan Din, nama lengkapnya Syeikh Wan Muhammad Zainal Abidin al-Fathoni, Syeikh Abdul Qadir al-Fathoni Tok Bendang Daya II, Haji Utsman bin Abdullah al-Minankabawi, Imam, Khatib dan Kadi Kuala Lumpur yang pertama, Syeikh Muhammad al-Fathoni bin Syeikh `Abdul Qadir bin `Abdur Rahman bin `Utsman al-Fathoni Sayyid `Abdur Rahman al-Aidrus Tok Ku Paloh Syeikh `Utsman Sarawak Syeikh Abdul Wahab Rokan Dan lain-lain. Para ulama banyak memberikan gelar kepada beliau antara lain sebagai al-Imam al-Ajal Imam pada waktunya, Bahrul Akmal Lautan Kesempurnaan, Faridu Ashrihi wa Aawaanihi Ketunggalan masa dan waktunya, Syaikhul-Ilm wa Haamilu liwaaihi Syaikh Ilmu dan Pembawa benderanya Hafidzu Haditsin Nabi SAW wa Kawakibu Sama-ihi Penghafal Hadits Nabi SAW. dan Bintang-bintang langitnya, Ka’batul Muriidin wa Murabbis Saalikiin Tumpuan para murid dan Pendidik para salik, dan lain-lain. Inilah orang yang difitnah dan dituduh oleh gembong-gembong wahabi sebagai tukang fitnah. Ketahuilah bahwa orang yang pertama kali memfitnah Sayyid Ahmad Zaini Dahlan adalah Rasyid Ridha murid Muhammad Abduh yang mengarang “Tafsir al-Manar” rujukan kaum Wahabi. Tujuan mereka memfitnah Sayyid Ahmad adalah untuk memusnahkan ilmu dan pengetahuan yang sebenarnya, agar kebatilan mereka diterima. Sesungguhnya Sayyid Ahmad bersih dari tuduhan musuh-musuhnya tersebut, beliau adalah ulama yang tsiqat yang bisa dipercaya. Sayyid Abu Bakar Syatho ad-Dimyathi dalam “Nafahatur Rohman” antara lain menulis- “Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan hafal al-Qur`an dengan baik dan menguasai 7 cara bacaan Qur`an Qiroatus Sab`ah. Beliau juga hafal kitab “asy-Syaathibiyyah” dan “al-Jazariyyah”, dua kitab yang sangat bermanfaat bagi pelajar yang hendak mempelajari qiroah sab`ah. Karena cinta dan perhatiannya pada al-Qur`an, beliau memerintahkan sejumlah qori untuk mengajar ilmu ini, beliau kawatir ilmu ini akan hilang jika tidak diajarkan terus.” Sayyid Ahmad Zaini Dahlan al-Hasany kembali ke rahmatullah pada tahun 1304 H /1886 M setelah menghabiskan usianya di jalan Allah berkhidmat untuk agama-Nya. Beliau dimaqamkan di Madinah al-Munawwarah. Sangat amat besar jasa ulama ini dalam mempertahankan pegangan Ahlus Sunnah wal Jama`ah sehingga beliau dijadikan tempat gembong-gembong wahabi ahlul bughoh melepas geram dengan berbagai fitnah dan cacian. Sayyid Ahmad Zaini Dahlan adalah seorang ulama yang produktif. Selain melahirkan para ulama beliau juga menghasilkan karangan yang sangat banyak, diantaranya adalah 1. Al-Futuhatul Islamiyyah; 2. Tarikh Duwalul Islamiyyah; 3. Khulasatul Kalam fi Umuri Baladil Haram; 4. Al-Fathul Mubin fi Fadhoil Khulafa ar-Rasyidin; 5. Ad-Durarus Saniyyah fi raddi alal Wahhabiyyah; 6. Asnal Matholib fi Najati Abi Tholib; 7. Tanbihul Ghafilin Mukhtasar Minhajul Abidin; 8. Hasyiah Matan Samarqandi; 9. Risalah al-Isti`araat; 10. Risalah I’raab Ja-a Zaidun; 11. Risalah al-Bayyinaat; 12. Risalah fi Fadhoilis Sholah; 13. Shirathun Nabawiyyah; 14. Syarah Ajrumiyyah; 15. Fathul Jawad al-Mannan; 16. Al-Fawaiduz Zainiyyah Syarah Alfiyyah as-Sayuthi; 17. Manhalul Athsyaan; dll. “ad-Durarus Saniyyah fir raddi alal Wahhabiyyah” Mutiara-mutiara yang amat berharga untuk menolak faham Wahhabi. Inilah diantara kitab karangan Panutan kita Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan al-Hasany. Kitab inilah yang menyebabkan gerombolan wahabi marah dan murka dengan Sayyid Ahmad. Diantara isi kitab ini ialah penjelasan mengenai hukum ziarah ke maqbaroh Nabi Muhammad SAW, hukum tawassul, hukum istighotsah, hukum tabarruk ngalap berkah, kesesatan wahabi, penolakan ulama terhadap Muhammad bin Abdul Wahhab dan sejarah muncul dan perlakuan Muhammad bin Abdul Wahhab dan pengikutnya. Sayyid Ahmad Zaini Dahlan mengatakan "Abd al-Wahhab, bapak Muhammad bin abdul wahab adalah seorang yang salih dan merupakan seorang tokoh ahli ilmu, begitu juga dengan al-Syaikh Sulaiman. Al-Syaikh `Abd al-Wahhab dan al-Syaikh Sulaiman, keduanya dari awal ketika Muhammad mengikuti pengajarannya di Madinah al-Munawwarah telah mengetahui pendapat dan pemikiran Muhammad yang meragukan. Keduanya telah mengkritik dan mencela pendapatnya dan mereka berdua turut memperingatkan orang ramai mengenai bahayanya pemikiran Muhammad. [ tuqilan Sayyid Zaini Dahlan, al-Futuhat al-Islamiyah, Vol. 2, hlm. 357]. Sayyid Ahmad Zaini Dahlan Dalam keterangan beliau yang lain dikatakan bahwa bapaknya `Abd al-Wahhab, saudaranya Sulaiman dan guru-gurunya telah dapat mengenali tanda-tanda penyelewengan agama ilhad dalam diri Muhammad yang didasarkan kepada perkataan, perbuatan dan tentangan Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap banyak persoalan agama. [Zaini Dahlan, al-Futuhat al-Islamiyah, Vol. 2, hlm. 357]. Dari Kitab ad-Durarus Saniyyah fir raddi alal Wahhabiyyah, Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan Asy-Syafi’i menulis "Diantara sifat-sifat wahabi yang tercela ialah kebusukan dan kekejiannya dalam melarang orang berziarah ke makam dan membaca sholawat atas Nabi SAW, bahkan dia Muhammad bin Abdul Wahhab sampai menyakiti orang yang hanya sekedar mendengarkan bacaan sholawat dan yang membacanya di malam Jum’at serta yang mengeraskan bacaannya di atas menara-menara dengan siksaan yang amat pedih. Pernah suatu ketika salah seorang lelaki buta yang memiliki suara yang bagus bertugas sebagai muadzin, dia telah dilarang mengucapkan shalawat di atas menara, namun lelaki itu selesai melakukan adzan membaca shalawat, maka langsung seketika itu pula dia diperintahkan untuk dibunuh, kemudian dibunuhlah dia, setelah itu Muhammad bin Abdul Wahhab berkata “Perempuan-perempuan yang berzina di rumah pelacuran adalah lebih sedikit dosanya daripada para muadzin yang melakukan adzan di menara-menara dengan membaca shalawat atas Nabi. Kemudian dia memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya bahwa apa yang dilakukan itu adalah untuk memelihara kemurnian tauhid kayaknya orang ini maniak atau menderita sindrom tertentu -red. Maka betapa kejinya apa yang diucapkannya dan betapa jahatnya apa yang dilakukanya mirip revolusi komunisme -red." Tidak hanya itu saja, bahkan diapun membakar kitab Dalailul Khairat Kitab ini yang dibaca para pejuang Afghanistan sehingga mampu mengusir Uni Sovyet/Rusia, namun kemudian Wahabi mengirim Taliban yang akan membakar kitab itu -red. dan juga kitab-kitab lainnya yang memuat bacaan-bacaan shalawat serta keutamaan membacanya ikut dibakar, sambil berkata apa yang dilakukan ini semata-mata untuk memelihara kemurnian tauhid. Muhammad bin Abdul Wahhab juga melarang para pengikutnya membaca kitab-kitab fiqih, tafsir dan hadits serta membakar sebagian besar kitab-kitab tersebut, karena dianggap susunan dan karangan orang-orang kafir. Kemudian menyarankan kepada para pengikutnya untuk menafsirkan Al Qur’an sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga para pengikutnya menjadi biadab dan masing-masing menafsirkan Al Qur’an sesuai dengan kadar kemampuannya, sekalipun tidak secuil-pun dari ayat Al Qur’an yang dihafalnya. Lalu ada seseorang dari mereka berkata kepada seseorang “Bacalah ayat Al Qur’an kepadaku, aku akan menafsirkanya untukmu, dan apabila telah dibacakannya kepadanya maka dia menafsirkan dengan pendapatnya sendiri. Dia memerintahkan kepada mereka untuk mengamalkan dan menetapkan hukum sesuai dengan apa yang mereka fahami serta memperioritaskan kehendaknya di atas kitab-kitab ilmu dan nash-nash para ulama, dia mengatakan bahwa sebagian besar pendapat para imam keempat madzhab itu tidak ada apa-apanya. Sekali waktu, kadang memang dia menutupinya dengan mengatakan bahwa para imam ke empat madzhab Ahlussunnah adalah benar, namun dia juga mencela orang-orang yang sesat lagi menyesatkan. Dan di lain waktu dia mengatakan bahwa syari’at itu sebenarnya hanyalah satu, namun mengapa mereka para imam madzhab menjadikan empat madzhab. Ini adalah kitab Allah dan sunnah Rasul, kami tidak akan beramal kecuali dengan berdasar kepada keduanya dan kami sekali-kali tidak akan mengikuti pendapat orang-orang Mesir, Syam dan India. Yang dimaksud adalah pendapat tokoh-tokoh ulama Hambaliyyah dan lainnya dari ulama-ulama yang menyusun buku-buku yang menyerang fahamnya. Dan, dialah orang yang mengurangi keagungan Rasulullah SAW atas dasar memelihara kemurnian tauhid. Dia mengatakan bahwa Nabi SAW itu tak ubahnya ”Thorisy”. Thorisy adalah istilah kaum orientalis yang berarti seseorang yang diutus dari suatu kaum kepada kaum yang lain. Artinya, bahwa Nabi SAW itu adalah pembawa kitab, yakni puncak kerasulan beliau itu seperti “Thorisy” yang diperintah seorang amir atau yang lain dalam suatu masalah untuk manusia agar disampaikannya kepada mereka, kemudian sesudah itu berpaling atau tak ubahnya seorang tukang pos yang bertugas menyampaikan surat kepada orang yang namanya tercantum dalam sampul surat, kemudian sesudah menyampaikannya kepada yang bersangkutan, maka pergilah dia. Dengan ini maka jelaslah bahwa kaum Wahabi hanya mengambil al Qur’an sebagian dan sebagian dia tinggalkan. Diantara cara dia mengurangi ke-agungan Rasulullah SAW, ia pernah mengatakan “AKU MELIHAT KISAH PERJANJIAN HUDAIBIYAH, MAKA AKU DAPATI SEMESTINYA BEGINI DAN BEGINI”, dengan maksud menghina dan mendustakan Nabi SAW seolah-olah mereka tahu waktu Nabi SAW membuat perjanjian itu –pen. dan seterusnya masih banyak lagi nada-nada yang serupa yang dia ucapkan, sehingga para pengikutnya pun melakukan seperti apa yang dilakukannya dan berkata seperti apa yang diucapkannya itu. Sehingga ada sebagian pengikutnya yang berkata “SESUNGGUHNYA TONGKATKU INI LEBIH BERGUNA DARIPADA MUHAMMAD, KARENA TONGKATKU INI BISA AKU PAKAI UNTUK MEMUKUL ULAR, SEDANG MUHAMMAD SETELAH MATI TIDAK ADA SEDIKITPUN KEMANFA’ATAN YANG TERSISA DARINYA, KARENA DIA RASULULLAH S A W ADALAH SEORANG THORISY DAN SEKARANG SUDAH BERLALU”. Sebagian ulama’ yang menyusun buku guna menolak faham ini mengatakan bahwa ucapan-ucapan seperti itu adalah “KUFUR” menurut ke empat madzhab, bahkan kufur menurut pandangan seluruh para ahli Islam. Peringatan Berhati-hatilah dengan fitnah yang dihembuskan oleh orang-orang Wahabi kepada al-Allamah Sayyid Ahmad Zaini Dahlan. Mereka menuduh al-`Allamah Sayyid Ahmad Zaini Dahlan sebagai tukang buat fitnah, rafidhi dan lain-lain lagi. Na’udzubillah. Apa yang mereka lakukan merupakan jarum halus musuh untuk menghancurkan kebenaran. Tujuan mereka menghembuskan fitnah atas Sayyid Ahmad Zaini Dahlan al-Hasany adalah semata-mata untuk meruntuhkan sanad keilmuan dan pengetahuan para ulama kita bahkan ulama seluruh dunia, agar kebathilan mereka [Wahabi] diterima. Apakah terbesit kita mengatakan para ulama kita seperti Syeikh Nawawi al-Bantani, syeikh Hasyim Asy’ari, Syeikh Muhammad Kholil Mbah Khalil, Sayyid Utsman bin Yahya, Syeikh Utsman Sarawak, Syeikh Abdul Wahab Rokan, Syeikh Abdul Qadir al-Fathoni Syeikh Ahmad al-Fathoni, dan lain-lainnya itu berguru kepada seorang tukang fitnah? Ingatlah dan renungkan dalam hati sanubari kita, apa jasa Muhammad bin Abdul Wahhab dengan kita atau dengan nenek datuk kita dibandingkan dengan jasa Sayyid Ahmad Zaini Dahlan dan para ulama Nusantara kita terdahulu. Katakan TIDAK kepada Wahabi.!!!! Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan; Ulama, Syeikhul Islam dan Kunci Sanad Ulama Nusantara Seorang tokoh ulama dimasanya yang perlu kita ketahui dan keberadaannya dalam sanad keilmuan para ulama . Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, beliau lahir dari keluarga yang menjaga tradisi keislaman. Berasal dari keturunan Sayyid dari jalur Sayyidina Hasan cucu Rasulullah. Kehadiran Sayyid Ahmad Zaini Dahlan memiliki arti penting dalam jaringan para ulama khususnya Nusantara, karena hampir seluruh para ulama besar sesudahnya berada pada jejaring murid dari murid Syekh Sayyid Ahmad Zaini Zaini Dahlan demikian beliau biasa disebut, mengawali belajarnya kepada ayahnya yang dikenal seorang yang taat dan menjunjung tinggi ajaran Datuknya Rasulullah. Setelah menghafal berbagai macam bait-bait matan dari berbagai ilmu, Sayyid Zaini Dahlan kemudian mempelajari al-Qur’an dengan berbagai cabang keilmuan yang ada di dalamnya. Beliau disebutkan oleh Sayyid Bakhri Syatta pengarang Kitab I’anatuththalibin yang juga muridnya, bahwa Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan menguasai berbagai Qira’at, bahkan menghafal dengan Mutqin Matan Syatibiyah dan Jazariyah yang merupakan panduan dalam memahami ilmu bacaan al-Qur’ . Semenjak kecil Sayyid Ahmad Zaini Dahlan telah dikenal ketekunannya dalam menuntut ilmu pengetahuan. Selain cerdas, saleh, beliau juga sangat bersungguh-sungguh dalam memahami berbagai cabang keilmuan yang diajarkan oleh para ulama di Kota Makkah sehingga tidak mengherankan bila kemudian beliau menjadi seorang ulama besar pada masanya, dan bahkan menjadi Syekhul Islam artinya seseorang yang memiliki kompetensi berbagai cabang keilmuan yang kealiman Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan tidak bisa terlepas dari didikan para ulama Kota Makkah ketika itu. Di antara ulama yang dianggap sebagai syekh futuh beliau atau guru yang banyak berperan dalam pengembangan keilmuan beliau adalah Syekh Usman bin Hasan Dimyathi al Azhari. Syekh Usman ialah pemuka ulama Mesir yang mendapatkan ilham untuk datang ke Kota Makkah dan membuka halakah keilmuan, dan salah satu murid yang mewujudkan ilham tersebut adalah Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan. Karena dari Syekh Sayyid Zaini Dahlan kemudian membentuk jejaring ulama yang sangat banyak, bahkan beliau bisa digolongkan sebagai Syekhul Masyayikh atau Mahaguru ulama di . Banyak sekali ulama dari berbagai wilayah yang kemudian belajar dan menimba ilmu dari Sayyid Ahmad Zaini Dahlan. Sebut saja di antara para ulama tersebut adalah Syekh Sayyid Abu Bakar Syatta al-Dimyathi, Syekh Nawawi al Bantani, Syekh Saleh Darat Semarang, Syekh Abdul Hamid Kudus, Syekhuna Cholil Bangkalan, Sayyid Abdullah Zawawi, Syekh Ahmad Khatib Minangkabau, Tuan Kisai Syekh Amrullah, Sayyid Utsman Mufti Batavia, Syekh Sayyid Ali Al-Maliki, Syekh Abdul Wahab Basilam, dan beberapa ulama dari Fathani Thailand seperti pengarang Kitab Mathla’ul Badrain, Aqidatun Naji’in dan lain-lain. Bahkan beberapa ulama besar Aceh diperkirakan berguru kepada beliau adalah Teungku Chik Abdul Wahab Tanoh Abee, Teungku Chik Di Tiro, Teungku Chik Pantee Kulu, Teungku Chik Pantee Geulima, karena masa kedatangan para ulama Aceh tersebut, ketika puncak karier ilmiahnya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan. Adapun Syekh Abdul Wahab Tanoh Abee yang dikenal dengan Teungku Chik Tanoh Abee Qadhi Rabbul Jalil kerajaan Aceh disebutkan selain mengambil ijazah sanad dari Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, juga sempat berguru kepada gurunya Sayyid Ahmad Zaini yaitu Syekh Utsman bin Hasan al Dimyathi. Karena usia antara kedua orang ulama itu . Syekh Sayyid Zaini Dahlan diperkirakan lahir tahun 1816 dan wafat pada tahun 1886. Pada saat beliau menjadi Mufti Syafi’i untuk kota Makkah, ada ulama besar dari India yang mencari suaka politik ke Makkah yaitu Syekh Rahmatullah Hindi. Syekh Rahmatullah Hindi inilah sosok pendiri Madrasah Saulatiah yang banyak mengkader ulama-ulama di Indonesia. Bahkan pendiri Darul Ulum Makkah juga lulusan Madrasah Saulatiah sebagai ulama yang banyak mengkader para ulama generasi sesudahnya, Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan juga seorang ulama penulis. Banyak kitab-kitab yang beliau tulis tersebar ke seluruh penjuru dunia, baik dalam bidang sejarah, fikih, tauhid, tasawuf dan ilmu gramatika Arab. Salah satu karyanya adalah Kitab Mukhtasar Jiddan yang merupakan ulasan tuntas untuk Matan . Kitab Mukhtasar merupakan kitab yang membahas ilmu nahwu, dimana Syekh Sayyid Zaini Dahlan di bagian awal kitab menyebutkan kisah asal muasal ilmu nahwu. Di bagian awal kita tersebut juga beliau mengulas tentang mabadi’ asyarah atau pengantar awal sebelum mengaji ilmu nahwu secara mendalam. Dari tulisannya nampak beliau seorang yang berfikir sistematis dan langsung ke persoalan. Hal yang menarik dari Kitab Mukhtasar Jiddan beliau di bagian akhir juga menceritakan secara sekilas tentang penyusunan Matan Jurumiyah yang banyak disyarah oleh para ulama dari generasi ke . Pada masa hidupnya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan juga puncak dari pergerakan Wahabiyah di Kota Suci Makkah. Dan beliau termasuk ulama yang banyak membantah kekeliruan pemahaman dari aliran tersebut. Beliau dengan gamblang dan jelas mengkritisi hal-hal yang meleset dari pemahaman Syekh Muhammad bin Abdul Wahab. Sebagai seorang ulama, Syekhul Islam dan Mufti Syafi’i, Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan telah menyelesaikan risalah sebagai Waratsah Nubuwah. Beliau juga seorang ulama mujaddid yang telah mentajdid agama dengan murid-muridnya yang tersebar di seluruh dunia Islam. Setelah berbagai kiprah yang besar, pada tahun 1886 dalam usia sekitar 70 tahun wafatlah ulama besar tersebut di Rahmatan Wasi’atan. Alfaatihah. Daftar Isi Profil Sayyid Ahmad Zaini Dahlan1. Kelahiran2. Wafat3. Pendidikan4. Murid-Murid5. Mendapatkan Isyarat Ilahi6. Karya-KaryaKelahiranSayyid Ahmad Zaini Dahlan lahir pada tahun 1226 H /1811 M, riwayat lain lahir Jumadil Awwal 1233 H atau bertepatan pada tanggal 9 Maret 1818 M di Ahmad Zaini Dahlan adalah seorang Syeikhul Islam, Mufti Haromain dan Pembela Ahlus Sunnah Wal Jama`ah. Berasal dari keturunan yang mulia, ahlul bait Rosulullah beliau bersambung kepada Sayyiduna Hasan, cucu kesayangan Rasulullah Saw. Berdasarkan kitab Taajul-A`raas, juz 2, halaman 702 karya al-Imam al-A`llaamah al-Bahr al-Fahhamah al-Habib A`li bin Husain bin Muhammad bin Husain bin Ja`far al-A`ththoos. Nasabnya adalah seperti berikutSayyid Ahmad bin Zaini Dahlan bin Ahmad Dahlan bin Utsman Dahlan bin Ni’matUllah bin Abdur Rahman bin Muhammad bin Abdullah bin Utsman bin Athoya bin Faaris bin Musthofa bin Muhammad bin Ahmad bin Zaini bin Qaadir bin Abdul Wahhaab bin Muhammad bin Abdur Razzaaq bin Ali bin Ahmad bin Ahmad Mutsanna bin Muhammad bin Zakariyya bin Yahya bin Muhammad bin Abi Abdillah bin al-Hasan Sayyidina Abdul Qaadir al-Jilani, Sulthanul Awliya bin Abi Sholeh bin Musa bin Janki Dausat Haq bin Yahya az-Zaahid bin Muhammad bin Daud bin Muusa al-Juun bin Abdullah al-Mahd bin al-Hasan al-Mutsanna bin al-Hasan as-Sibth bin Sayyidinal-Imam Ali & Sayyidatina Fathimah al-Batuul rodliyallahu anhuma wa `anhum ajma`in binti Khatam an Nabiyyin Habib Rabbi al’ alamin Sayyid Wa Maulana Muhammad bin Abdillah Nurin min nurillah, Allahumma Shalli wa salim wa Barik Ahmad Zaini Dahlan wafat pada malam Ahad 4 Safar 1304 H /1886 M. Jenazah beliau disemayamkan di pekuburan Baqi', di antara kubah para keluarga dan putri Nabi akhir hayatnya, tepatnya pada akhir bulan Dzulhijah tahun 1303, ia memilih pergi ke kota Madinah. Maksudnya hendak bermukim beberapa lama sambil mengajar di sana. Namun di Madinah ia lebih memfokuskan diri beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tiap pagi dan sore ia secara rutin menziarahi makam datuknya, Rasulullah wafat dan tempat wafat Sayyid Ahmad telah disyaratkan oleh Habib Abu Bakar bin Abdurrahman bin Syihab melalui 9 bait-bait syair yang ia berikan kepada Sayyid ahmad sendiri, setahun sebelum ia Ahmad Zaini Dahlan mendapatkan pendidikan dasar dari ayahandanya sendiri sampai berhasil menghafalkan Al Qur'an dan beberapa kitab matan Alfiyah, Zubad dan lain-lain. Kemudian ia menuntut ilmu di Masjidil Haram kepada beberapa Syaikh. Al Allamah Syaikh Utsman bin Hasan Ad Dimyathi al Azhari merupakan "Syaikh Fath" yang banyak memepengaruhi menimba ilmu di kota kelahirannya, beliau kemudian dilantik menjadi mufti Mazhab Syafii, merangkap Syeikh al- Haram yaitu “pangkat” ulama tertinggi yang mengajar di Masjid al-Haram yang diangkat oleh Syeikh al-Islam yang berkedudukan di Istanbul, Turki. Beliau sangat terkenal, dan berawal dari itulah maka beliau diberi berbagai gelar dan julukan antaranya al-Imam al-Ajal Imam pada waktunya, Bahrul Akmal Lautan Kesempurnaan, Faridu Ashrihi wa Aawaanihi Ketunggalan masa dan waktunya, Syeikhul-Ilm wa Haamilu liwaaihi Syeikh Ilmu dan Pembawa benderanya Hafidzu Haditsin Nabi – Shallalahu Alaihi wa Sallam – wa Kawakibu Sama-ihi Penghafal Hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan Bintang-bintang langitnya, Ka’batul Muriidin wa Murabbis Saalikiin Tumpuan para murid dan Pendidik para salik.Sayyid Ahmad pernah mendapatkan ijazah dan ilbas dari Habib Muhammad bin Husein Al Habsyi, mufti Makkah. Ia juga mendapatkan sanad dari Habib Umar bin Abdullah al Jufri dan Habib Abdur Rahman bin Ali Assegaf. Sebagai ilmuwan sejati ia mendalami fiqh Mazhab Imam Hanafi kepada Al Allamah Sayyid Muhammad Al Katbi. Tetapi tidak hanya fiqh Mazhab Hanafi. Pada Akhirnya ia mampu menguasai empat mazhab dengan sempurna. Setiap kali ada pertanyaan ditujukan kepadanya, ia senantiasa menjawab dengan dasar empat mazhab tersebutAlhasil, jika ada permasalahan sulit dan para ulama tak mendapatkan jalan keluar, sering kali Sayyid Ahmad menjadi pemecah kebuntuan. Karena ketinggian ilmunya. Sayyid Ahmad mendapatkan kepercayaan sebagai pengajar tertinggi di Masjidil Haram. Padahal, kala itu untuk menjadi pengajar seseorang harus lulus uji kemampuan kurang lebih 15 macam disiplin ilmu oleh para ulama besar di bidangnya mulia Sayyid ahmad, tidaklah membuat Sosok beliau besar kepala. Ia tetap mengedepankan musyawarah dan diskusi bersama ulama lain dalam menyikapi permasalahan beliau Sayyidi Abu Bakar Syatho ad-Dimyathi dalam “Nafahatur Rahman” antara lain menulis “Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan hafal al-Qur`an dengan baik dan menguasai 7 cara bacaan Qur`an 7 qiraah. Beliau juga hafal kitab “asy-Syaathibiyyah” dan “al-Jazariyyah”, dua kitab yang sangat bermanfaat bagi pelajar yang hendak mempelajari qiraah 7. Kerana cinta dan perhatiannya pada al-Qur`an, beliau memerintahkan sejumlah qari untuk mengajar ilmu ini, beliau khawatir ilmu ini akan hilang jika tidak diajar terus.”Murid-MuridDiantara murid-murid beliau yang terkenal ialah Sayyid Abu Bakar Syatho ad-Dimyathi rhm. Pengarang “I’anathuth-Tholibin Syarh Fath al-Mu’in karya al-Malibary” yang masyhur, Sayyidil Quthub al-Habib Ahmad bin Hasan al-Aththas rhm, Sayyid Abdullah az-Zawawi Mufti Syafi`iyyah, Mekah. Sayyid Abu Bakar Syatho ad-Dimyathi telah mengarang kitab bernama “Nafahatur Rohman” yang merupakan manaqib atau biografi kebesaran gurunya Sayyid Ahmad ulama-ulama Nusantara yang pernah berguru dengan ulama besar ini ialah1. Syeikh Nawawi bin Umar Al-Jawi Al-Bantani Jawa Barat2. Syeikh Abdul Hamid Kudus Jawa Timur3. Syeikh Muhammad Khalil al-Maduri Jawa Timur4. Syeikh Muhammad Saleh bin Umar, Darat Semarang5. Syeikh Ahmad Khatib bin Abdul Latif bin Abdullah al-Minankabawi Sumatra Barat6. Syeikh Hasyim Asy’ari Jombang Jawa Timur7. Sayyid Utsman bin aqil bin Yahya Betawi DKI Jakarta8. Syeikh Arsyad Thawil al-Bantani Jawa Barat9. Tuan guru Kisa-i Minankabawi [atau namanya Syeikh Muhammad Amrullah Tuanku Abdullah Saleh. Beliau inilah yang melahirkan dua orang tokoh besar di dunia Melayu. Yang seorang ialah anak beliau sendiri, Dr. Syeikh Haji Abdul Karim Amrullah. Dan yang seorang lagi ialah cucu beliau, Syeikh Abdul Malik Karim Amrullah HAMKA10. Syeikh Muhammad bin Abdullah as-Shuhaimi11. Syeikh Ahmad bin Muhammad Zain al-Fathoni12. Tuan Hussin Kedah Malaysia13. Syeikh Ahmad Yunus Lingga,14. Datuk Hj Ahmad Ulama Brunei Dar as-Salam15. Tok Wan Din, nama lengkapnya Syeikh Wan Muhammad Zainal Abidin al-Fathoni,16. Syeikh Abdul Qadir al-Fathoni Tok Bendang Daya II,17. Haji Utsman bin Abdullah al-Minankabawi, Imam, Khatib dan Kadi Kuala Lumpur yang pertama,18. Syeikh Muhammad al-Fathoni bin Syeikh `Abdul Qadir bin `Abdur Rahman bin `Utsman al-Fathoni19. Sayyid `Abdur Rahman al-Aidrus Tok Ku Paloh20. Syeikh `Utsman Sarawak21. Syeikh Abdul Wahab RokanMendapatkan Isyarat Ilahi"Suatu hari ketika aku sedang berziarah ke makam Sayyidina Husein di Mesir, antara tidur dan terjaga, aku merasakan diriku berada di Makkah. Kemudian aku memasuki Masjidil Haram dan menanam pohon. Ajaibnya pohon itu tumbuh dengan cepat dan cabang-cabangnya memenuhi Masjidil Haram dan berbuah banyak." Begitulah cerita Syaikh Utsman bin Hasan, guru Sayyid itu bermimpi, dia adalah ulama terkemuka di Mesir. Setelah bermimpi demikian, tanpa ragu lagi ia segera berpindah ke Makkah dan membuka Majlis ta'lim di Masjidil Haram yang langsung diikuti banyak orang termasuk Sayyid Ahmad. Selang beberapa lama setelah melihat potensi besar dan kepatuhan Sayyid Ahmad kepadanya, Syaikh Utsman mulai mengeti ta'bir Tafsir mimpinya."Insya Allah kamulah Sayyid Ahmad, pohon yang aku lihat dalam mimpi. dan darimulah akan menyebar ilmu Syariat hingga akhir Zaman," ujar Syaikh Utsman kepada Syaikh Ahmad. Tiga tahun sebelum Meninggal dunia, Syaikh Utsman menyerahkan urusan pengajaran dan majelis-majelisnya di Masjidil Haram kepada Sayyid Ahmad mempunyai metode pengajaran yang sangat efektif. Satu metode yang belum pernah dipraktekan para ulama sebelumnya ialah, ia senantiasa mengajarkan ilmu-ilmu dasar terlebih dahulu sebelum mengajarkan kitab-kitab besar. Ia mengajarkan hukum-hukum yang bersifat detil furu' terlebih dahulu sebelum memberikan dasar hukum yang merupakan teori umum ushul. Metode pendidikan akhlaknya adalah dengan memberikan teladan dalam ucapan ddan tingkah semangat tinggi ia selalu memperhatikan keadaan membersihkan mereka dari sifat jelek dengan Riyadhah yang sesuai kondisi tiap individu, lalu menghiasi mereka dengan akhlak-akhlak yang mulia. Jika ia melihat salah seorang muridnya mempunyai suatu kelebihan dalam satu bidang tertentu, ia menyuruhnya mengajar murid di bawahnya. Berkat metode inilah, dengan singkat, Masjidil Haram dipenuhi para penuntut ilmu dari penjuru dunia, dan lahirlah ulama-ulama besar yang menyebarkan ilmunya ke seluruh pelosok itu, ia juga mempunyai perhatian terhadap nasib orang-orang yang berada di daerah pelosok. Khususnya mereka yang kurang peduli terhadap urusan pendidikan. Di sela-sela kesibukannya mengajar di Masjidil Haram, ia acapkali pergi ke pelosok-pelosok pegunungan sekitar Makkah untuk mengajarkan ilmu Al Qur'an dan ilmu-ilmu dasar yang merasa tak mampu lagi bepergian jauh, ia menugaskan beberapa murid untuk mengantikannya. Ia pun menulis Syarah "Al Ajrumiyah" dengan cara yang dirasa akan memudahkan orang-orang awam dalam memahami gramatika bahasa arab. Ia membegikan buah penanya itu secara perjuangannya tersebut, ilmu syariat tersebar merata sampai ke pelosok-pelosok Jazirah Arab. Di bawah asuhannya, tercatat sekitar 800 anak penduduk pelosok Arab yang berhasil menghafalkan Al Qur'an, dan sebagian lainnya memfokuskan diri mempelajari ilmu fiqh, ada pula yang menekuni ilmu lughah sastra arab.Karya-KaryaDi sela-sela kesibukannya mengajar dan berdakwah, Sayyid Ahmad juga produktif menghasilkan karya tulis yang berkualitas. Di antara kitab-kitab karyanya adalah Bidang Tassawuf, Taysirul Ushul wa Tashilil Wushul, ringakasan Risalah Qusairiyah. Juga syarah Syaikhul Islam, ringkasan Minhajul Abidin karya Al Ghazali, Al Lujainul Masbuk yang merupakan ringkasan bab syukur dalam kitab Ihya Ulummudin' Karya Al bidang tarikh atau sejarah karya-karyanya adalah As Siratun Nabawiyah, Al Futuhatul Islamiyah, Al Fathul Mubin fi siratil Khulafir Rasyidin, ringkasan masrau' Rawi tentang manaqib Bani Alawi. Juga Ad-Durruts Tsamin yang berisikan biografi para pemimpin kekhalifahan Islam, Bahaul'ain fi Binail Ka'bah wa Maatsaril Haramain, Irsyadul 'Ibad fi Fadhailil Jihad, Ad-Duras Saniyah Fir radd' Alal Wahabiyah yang berisikan argumen dan dalil-dalil yang menentang aliran Wahabi, dan Asnal Mathalib yang bersikan dalil selamatnya paman Nabi Muhammad Saw, Abu bidang tauhid ia menulis Fathul Jawwad, Syarah kitab Faidhhur Rahman, dan sebuah risalah yang membahas perbedaan mendasar antara pahamm Ahlus Sunnah dengan selainnya. dalam bidang Nahwu Syarah Al-Ajrumiyah, Syarah Alfiyah, dan sebuah risalah yang membahas bacaan "Basmala". Dalam bidang ma'ani dan bayan, telah ditulisnya sebuah kitab As-Samarqandyi dan Hasyiyah kitab Zubad karya Ibnu Ruslan, Hasyiyah kitab Mukhtashar Iydhah karya Syaikh Abdur Rauf dan kumpulan fatwa yang merupakan jawaban atas kumpulan syair. Itu semua menunjukkan kedalaman ilmu pengetahuannya dalam segala bidang. Beliau mempunyai risalah khusus yang berisi shighat shalawat. Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, beliau lahir dari keluarga yang menjaga tradisi keislaman. Berasal dari keturunan Sayyid dari jalur Sayyidina Hasan cucu Rasulullah. Kehadiran Sayyid Ahmad Zaini Dahlan memiliki arti penting dalam jaringan para ulama khususnya Indonesia, karena hampir seluruh para ulama besar sesudahnya berada pada jejaring murid dari murid Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan. Sayyid Zaini Dahlan demikian beliau biasa disebut, mengawali belajarnya kepada ayahnya yang dikenal seorang yang taat dan menjunjung tinggi ajaran Datuknya Rasulullah. Setelah menghafal berbagai macam bait-bait matan dari berbagai ilmu, Sayyid Zaini Dahlan kemudian mempelajari al-Qur’an dengan berbagai cabang keilmuan yang ada di dalamnya. Beliau disebutkan oleh Sayyid Bakhri Syatta pengarang Kitab I’anatuththalibin yang juga muridnya, bahwa Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan menguasai berbagai Qira’at, bahkan menghafal dengan Mutqin Matan Syatibiyah dan Jazariyah yang merupakan panduan dalam memahami ilmu bacaan al-Qur’an. Semenjak kecil Sayyid Ahmad Zaini Dahlan telah dikenal ketekunannya dalam menuntut ilmu pengetahuan. Selain cerdas, saleh, beliau juga sangat bersungguh-sungguh dalam memahami berbagai cabang keilmuan yang diajarkan oleh para ulama di Kota Makkah sehingga tidak mengherankan bila kemudian beliau menjadi seorang ulama besar pada masanya, dan bahkan menjadi Syekhul Islam artinya seseorang yang memiliki kompetensi berbagai cabang keilmuan yang mumpuni. Baca Juga Syekh Abdul Karim al-Bantani; Mursyid Terekat dan Pejuang Kemerdekaan Tentu kealiman Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan tidak bisa terlepas dari didikan para ulama Kota Makkah ketika itu. Di antara ulama yang dianggap sebagai syekh futuh beliau atau guru yang banyak berperan dalam pengembangan keilmuan beliau adalah Syekh Usman bin Hasan Dimyathi al Azhari. Syekh Usman ialah pemuka ulama Mesir yang mendapatkan ilham untuk datang ke Kota Makkah dan membuka halakah keilmuan, dan salah satu murid yang mewujudkan ilham tersebut adalah Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan. Karena dari Syekh Sayyid Zaini Dahlan kemudian membentuk jejaring ulama yang sangat banyak, bahkan beliau bisa digolongkan sebagai Syekhul Masyayikh atau Mahaguru ulama di Nusantara. Banyak sekali ulama dari berbagai wilayah yang kemudian belajar dan menimba ilmu dari Sayyid Ahmad Zaini Dahlan. Sebut saja di antara para ulama tersebut adalah Syekh Sayyid Abu Bakar Syatta al-Dimyathi, Syekh Nawawi al Bantani, Syekh Saleh Darat Semarang, Syekh Abdul Hamid Kudus, Syekhuna Cholil Bangkalan, Sayyid Abdullah Zawawi, Syekh Ahmad Khatib Minangkabau, Tuan Kisai Syekh Amrullah, Sayyid Utsman Mufti Batavia, Syekh Sayyid Ali Al-Maliki, Syekh Abdul Wahab Basilam, dan beberapa ulama dari Fathani Thailand seperti pengarang Kitab Mathla’ul Badrain, Aqidatun Naji’in dan lain-lain. Bahkan beberapa ulama besar Aceh diperkirakan berguru kepada beliau adalah Teungku Chik Abdul Wahab Tanoh Abee, Teungku Chik Di Tiro, Teungku Chik Pantee Kulu, Teungku Chik Pantee Geulima, karena masa kedatangan para ulama Aceh tersebut, ketika puncak karier ilmiahnya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan. Adapun Syekh Abdul Wahab Tanoh Abee yang dikenal dengan Teungku Chik Tanoh Abee Qadhi Rabbul Jalil kerajaan Aceh disebutkan selain mengambil ijazah sanad dari Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, juga sempat berguru kepada gurunya Sayyid Ahmad Zaini yaitu Syekh Utsman bin Hasan al Dimyathi. Karena usia antara kedua orang ulama itu berdekatan. Syekh Sayyid Zaini Dahlan diperkirakan lahir tahun 1816 dan wafat pada tahun 1886. Pada saat beliau menjadi Mufti Syafi’i untuk kota Makkah, ada ulama besar dari India yang mencari suaka politik ke Makkah yaitu Syekh Rahmatullah Hindi. Syekh Rahmatullah Hindi inilah sosok pendiri Madrasah Saulatiah yang banyak mengkader ulama-ulama di Indonesia. Bahkan pendiri Darul Ulum Makkah juga lulusan Madrasah Saulatiah tersebut. Selain sebagai ulama yang banyak mengkader para ulama generasi sesudahnya, Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan juga seorang ulama penulis. Banyak kitab-kitab yang beliau tulis tersebar ke seluruh penjuru dunia, baik dalam bidang sejarah, fikih, tauhid, tasawuf dan ilmu gramatika Arab. Salah satu karyanya adalah Kitab Mukhtasar Jiddan yang merupakan ulasan tuntas untuk Matan Jurumiyah. Kitab Mukhtasar merupakan kitab yang membahas ilmu nahwu, dimana Syekh Sayyid Zaini Dahlan di bagian awal kitab menyebutkan kisah asal muasal ilmu nahwu. Di bagian awal kita tersebut juga beliau mengulas tentang mabadi’ asyarah atau pengantar awal sebelum mengaji ilmu nahwu secara mendalam. Dari tulisannya nampak beliau seorang yang berfikir sistematis dan langsung ke persoalan. Hal yang menarik dari Kitab Mukhtasar Jiddan beliau di bagian akhir juga menceritakan secara sekilas tentang penyusunan Matan Jurumiyah yang banyak disyarah oleh para ulama dari generasi ke generasi. Baca Juga Raudhah al-Hussâb fî A’mâl al-Hisâb, Manuskrip Matematika Islam Nusantara Karangan Syekh Ahmad Khatib Minangkabau Pada masa hidupnya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan juga puncak dari pergerakan Wahabiyah di Kota Suci Makkah. Dan beliau termasuk ulama yang banyak membantah kekeliruan pemahaman dari aliran tersebut. Beliau dengan gamblang dan jelas mengkritisi hal-hal yang meleset dari pemahaman Syekh Muhammad bin Abdul Wahab. Sebagai seorang ulama, Syekhul Islam dan Mufti Syafi’i, Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan telah menyelesaikan risalah sebagai Waratsah Nubuwah. Beliau juga seorang ulama mujaddid yang telah mentajdid agama dengan murid-muridnya yang tersebar di seluruh dunia Islam. Setelah berbagai kiprah yang besar, pada tahun 1886 dalam usia sekitar 70 tahun wafatlah ulama besar tersebut di Madinah.[] Rahimahullah Rahmatan Wasi’atan. Alfaatihah. Al-Sayyid Ah{mad ibn Zayni> Dah{la>n yang dilahirkan di Makkah pada 1232 H 1816 M dan wafat di Madinah pada 1304 H 1886 M menuangkan penjelasannya mengenai keimanan Abu> T{a>lib di dalam karyanya yang berjudul Asna> al-Mat}a>lib fih Abi> T{a>lib. Argumentasi-argumentasi yang menunjukkan kepada keimanan Abu> T{a>lib adalah bahwa [1] Abu> T{a>lib sengaja merahasiakan keimanannya kepada kenabian Nabi Muhammad saw semata-mata untuk melindungi Nabi Muhammad saw beserta perjuangan dakwahnya, [2] Abu> T{a>lib mendapatkan syafa’at yang dijanjikan oleh Nabi Muhammad saw, dan [3] Abu> T{a>lib menyatakan dirinya sebagai pengikut agama yang dianut oleh ayahnya, Abd al-Mut}t}alib, yakni agama h}ani>f yang mengesakan Allah Swt. Dengan mempunyai pemahaman yang tepat mengenai keimanan Abu> T{a Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free PEMIKIRAN AḤMAD IBN ZAYNĪ DAḤLĀN DALAM ASNĀ AL-MAṬĀLIB FĪ NAJĀH ABĪ ṬĀLIB MENGENAI KEIMANAN ABŪ ṬĀLIBAhmad Choirul Rofiq AbstrakAl-Sayyid Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān yang dilahirkan di Makkah pada 1232 H 1816 M dan wafat di Madinah pada 1304 H 1886 M menuangkan penjelasannya mengenai keimanan Abū Ṭālib di dalam karyanya yang berjudul Asnā al-Maṭālib fī Najāh Abī Ṭālib. Argumentasi-argumentasi yang menunjukkan kepada keimanan Abū Ṭālib adalah bahwa [1] Abū Ṭālib sengaja merahasiakan keimanannya kepada kenabian Nabi Muhammad saw semata-mata untuk melindungi Nabi Muhammad saw beserta perjuangan dakwahnya, [2] Abū Ṭālib mendapatkan syafa’at yang dijanjikan oleh Nabi Muhammad saw, dan [3] Abū Ṭālib menyatakan dirinya sebagai pengikut agama yang dianut oleh ayahnya, Abd al-Muṭṭalib, yakni agama ḥanīf yang mengesakan Allah Swt. Dengan mempunyai pemahaman yang tepat mengenai keimanan Abū Ṭālib, maka setiap orang yang beriman dapat menerapkan keyakinan teologisnya secara inklusif karena orang tersebut dalam berteologi tidak mudah melemparkan tudingan kafir kepada orang lain yang berbeda mazhab, keyakinan, maupun agama. Di sinilah terletak urgensi teologi inklusif dalam mengikis radikalisasi agama. Selain itu, orang tersebut dapat menciptakan suasana kehidupan beragama di lingkungan sekitarnya secara damai penuh dengan kerukunan sehingga terhindar dari konflik keagamaan. Pengajaran sejarah Islam hendaknya disampaikan dengan pendekatan yang tepat sehingga mampu menampilkan pencerahan yang mengantarkan pada sikap keberagamaan yang mendatangkan kedamaian bagi seluruh lapisan masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang keyakinan dan mazhab keagamaan. Kata kunci Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān, Asnā al-Maṭālib fī Najāh Abī Ṭālib, Takfīr, Deradikalisasi Agama Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201750 Ahmad Choirul RofiqPENDAHULUANSejarah masuknya Islam ke Indonesia disimpulkan oleh beberapa ahli dalam acara seminar yang diselenggarakan di Medan pada tanggal 17 sampai 20 Maret 1963 bahwa Islam pertama kali masuk ke Indonesia pada abad pertama hijriah atau abad ketujuh masehi secara langsung dari Arab; daerah yang pertama didatangi oleh Islam ialah pesisir Sumatera dan setelah terbentuknya masyarakat Islam, maka raja pertama yang beragama Islam berada di Aceh; orang-orang Indonesia ikut aktif mengambil bagian dalam proses penyebaran Islam selanjutnya; para mubaligh penyebar Islam tersebut merangkap sebagai saudagar pedagang; penyiaran agama Islam itu dilakukan dengan cara damai; dan kedatangan Islam itu memberikan pengaruh kepada pembentukan peradaban di Karena penyebarannya yang ditempuh secara damai, maka umat Islam Indonesia bersifat moderat. Selain diakui sebagai Islam moderat, sebutan lainnya adalah Islam wasathiyah. Dalam terminologi kajian Islam di dunia internasional, Islam wasathiyah sering diterjemahkan sebagai justly-balanced Islam Islam berkeseimbangan secara adil atau middle path Islam Islam jalan tengah. Tradisi umat Islam Indonesia sebagai ummatan wasathan telah terbentuk melalui perjalanan sejarah amat panjang. Salah satu distingsi utama kaum Muslimin Indonesia itu adalah konsistensi pada pilihan terhadap paradigma Islam wasathiyah. Dengan paradigma dan praksis wasathiyah, umat Islam Indonesia dapat tercegah dari sektarianisme keagamaan, kesukuan dan sosial-politik yang bernyala-nyala. Karena itulah, kaum Muslimin Indonesia yang memiliki kecenderungan pemahaman dan praktik keislaman yang berbeda dalam hal ranting furu’iyah terhindar dari pertikaian dan konflik yang bisa tidak berujung. Dengan distingsi wasathiyah itu pula, arus utama Muslim Indonesia dapat bersikap inklusif, akomodatif dan toleran pada umat beragama lain. Tanpa konsistensi pada Islam wasathiyah, dengan realitas demografis Muslim sebagai mayoritas absolut penduduk di negeri ini sulit dibayangkan bisa terwujud negara-bangsa Inilah agama yang disebut sebagai Islam with smiling Hasymi, Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia Kumpulan Prasaran pada Seminar di Aceh, Cetakan III Jakarta PT Al-Maarif, 1993, Azra, “Kembali ke Jati Diri” dalam REPUBLIKA, 17 November 2016 dan Azra, “Islam in South Asia Tolerance and Radicalisme” makalah disampaikan pada Miegunyah Public Lecture, The University of Melbourne, 6 April 2005 dan Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aḥmad Ibn Zaynī Daḥlān dalam Asnā al-Maṭālib 51 Meskipun masyarakat Muslim Indonesia secara umum mengedepankan sikap moderat, namun terdapat sebagian kelompok Islam yang dikategorikan radikal dan cenderung menempuh jalan kekerasan dalam menyampaikan aspirasinya. Gerakan-gerakan Islam radikal sebenarnya sudah muncul seiring dengan berdirinya negara ini. Namun, gerakan-gerakan tersebut relatif tertekan ketika rezim Soeharto berkuasa. Pada 1998 setelah rezim Soeharto tumbang dan digantikan dengan Orde Reformasi yang lebih memberi kebebasan berpartai, berkelompok, dan berpendapat, maka gerakan-gerakan tersebut kembali muncul. Tak pelak, tuntutan pendirian syariah Islam dan negara Islam kembali merebak seiring dengan munculnya partai-partai Fenomena radikalisme di kalangan mahasiswa bahkan benar adanya. Salah satu buktinya adalah tertangkapnya lima dari tujuh belas anggota jaringan Pepi Fernando berpendidikan sarjana, tiga di antaranya merupakan lulusan Universitas Islam Negeri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang berhasil dilumpuhkan oleh Detasemen Khusus Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada tahun antara karakteristik Islam radikal adalah bersikap ekstrem, terlalu fanatik pada pendapatnya, tidak toleran terhadap adanya perbedaan pendapat, cenderung mengkafirkan pihak lain, dan bahkan menghalalkan pembunuhan terhadap setiap Oleh karena itu, salah satu upaya untuk menanggulangi radikalisme agama ialah dengan mengubah cara pandangnya agar tidak mudah melakukan takfīr menuduh kafir kepada pihak lain. Terkait dengan sikap takfīr inilah, terdapat pemikiran ulama yang sangat penting untuk dikaji. Ulama tersebut bernama Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān 1232-1304 H atau 1817-1886 M yang menulis buku Asnā al-Maṭālib fī Najāh Abī Ṭālib. Intisari karya tersebut adalah bantahan terhadap sebagian umat Islam yang menuduh kafir kepada Abū Ṭālib 4Moh. Dliya’ul Chaq, “Pemikiran Hukum Gerakan Islam Radikal Studi Atas Pemikiran Hukum dan Potensi Konflik Sosial Keagamaan Majelis Mujahidin Indonesia MMI dan Jama’ah Anshorut Tauhid JAT” dalam Tafaqquh, Vol. 1, No. 1, Mei 2013, “Radikalisme Islam di Kalangan Mahasiswa Sebuah Metamorfosa Baru” dalam Analisis, Volume XI, Nomor 1, Juni 2011, al-Qarḍāwī, al-Ṣaḥwah al-Islāmiyyah bayna al-Juḥūd wa al-Taṭarruf Al-Manṣūrah Dār al-Wafā’, 1994, 27 dan 43-58. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201752 Ahmad Choirul Rofiqpaman Nabi Muḥammad saw dan penegasan bahwa sesungguhnya Abū Ṭālib tidak termasuk orang ibn Zaynī Daḥlān merupakan figur penting dalam genealogi keilmuan Islam di Nusantara karena beliau adalah mufti di Makkah yang bermazhab Syafi’i7 dan menjadi guru bagi ulama-ulama Nusantara pada abad ke-19. Di antara ulama-ulama Indonesia yang pernah berguru kepada Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān yaitu KH Nawawi al-Bantani 1815-1897,8 KH Soleh Darat 1820-1903,9 dan Sayyid Usman 1822-1914.10 Di samping itu, Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān juga sekaligus pelaku sejarah yang bersentuhan langsung dengan kelompok radikal Wahabi yang selalu menerapkan takfīr sehingga Muḥammad ibn Abd al-Wahhāb, pendiri mazhab Wahabi, dijuluki sebagai syaykh takfīr atau pemimpin pengkafiran.11 Pemikiran Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān yang tertuang di dalam buku Asnā al-Maṭālib fī Najāh Abī Ṭālib tersebut sangat penting untuk dikaji sebab dengan mengetahui argumentasinya dalam membela keimanan Abū Ṭālib dan kemudian menyebarkan sikap penentangannya terhadap praktek takfīr yang dilakukan oleh kelompok radikal Islam, maka diharapkan dapat memberikan pencerahan untuk mendukung upaya deradikalisasi agama Islam. Adapun terapi untuk mengatasi radikalisme agama Islam tersebut ialah melalui pemahaman agama Islam secara benar,12 menjauhi perbuatan berlebih-lebihan yang melampaui batas,13 dan 7Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān, Asnā al-Maṭālib fī Najāh Abī Ṭālib Oman Dār al-Imām al-Nawāwī, 2007, 149 dan Khayr al-Dīn al-Ziriklī, al-Alām Qāmūs Tarājim li Asyhar al-Rijāl wa al-Nisā’ min al-Arab wa al-Mustaribīn wa al-Mustasyriqīn, Vol. 1 Beirut Dār al-Ilm li al-Malāyīn, 1980, Khomsul Fauzi, Studi Analisis Metode Penentuan Arah Kiblat dalam Kitab Maraqi al-Ubudiyah karya Syekh Nawawi al-Bantani, Skripsi IAIN Walisongo, Semarang, 2013, Masrur, “Kyai Soleh Darat,Tafsir Faid al-Rahman, dan RA Kartini” dalam al-Taqaddum, Volume 04, No. 1, Juli 2012, Noupal, “Kontroversi tentang Sayyid Utsman bin Yahya 1822-1914 sebagai Penasehat Snouck Hurgronje” dalam Proceeding AICIS XII, UIN Sunan Ampel Surabaya, Khalik Ridwan, Doktrin Wahhabi dan Benih-benih Radikalisme Islam, vol. 1 Yogyakarta Tanah Air, 2009, al-Ṣaḥwah al-Islāmiyyah, 138. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aḥmad Ibn Zaynī Daḥlān dalam Asnā al-Maṭālib 53 menghindari tindakan pengkafiran kepada sesama Oleh karena itu, umat Islam seharusnya berusaha untuk mengutamakan sikap proporsional i’tidāl dalam menyikapi setiap permasalahan Sikap proporsional inilah yang senada dengan sikap moderat atau suatu sikap menghindari ekstremisme dan radikalisme16 yang selalu berlebih-lebihan dengan dibarengi penolakan terhadap perbedaan pendapat dan keyakinan, serta tidak memberikan ruang terhadap Di samping itu, umat Islam juga diharuskan untuk melaksanakan penyebaran agama Islam dengan seruan-seruan yang menyejukkan, bijaksana, dan penuh AL-MAṬĀLIB FĪ NAJĀH ABĪ ṬĀLIB Silsilah lengkapnya adalah al-Sayyid Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān ibn Utsmān Daḥlān ibn Ni’mat Allāh ibn Abd al-Rahman ibn Muḥammad ibn Abd Allāh ibn Utsmān ibn Aṭāya ibn Fāris ibn Musṭafā ibn Muḥammad ibn Aḥmad ibn Zaynī ibn Qādir ibn Abd al-Wahhāb ibn Muḥammad ibn Abd al-Razzāq ibn Alī ibn Aḥmad ibn Aḥmad Mutsannā ibn Muḥammad ibn Zakariyyā ibn Yaḥyā ibn Muḥammad ibn Abī Abd Allāh ibn al-Ḥasan ibn Sayyidinā Abd al-Qādir al-Jaylānī ibn Abī Ṭālib Mūsā ibn Zankī Dawsat Ḥaq ibn Yaḥyā al-Zāhid ibn Muḥammad ibn Dāwud ibn Mūsā ibn Abd Allāh al-Mahdī ibn al-Ḥasan al-Mutsannā ibn al-Ḥasan al-Sibṭ ibn Sayyidinā Alī ibn Abī Ṭālib. Dia dilahirkan di Makkah pada tahun 1232 H / 1816 M. Ia mendapatkan pendidikan dasar dari ayahnya sendiri dan menuntut ilmu di Masjidil Haram. Selesai menimba ilmu di kota kelahirannya, dia dilantik menjadi mufti Madhhab Syafi’i, merangkap sebagai Shaikh al-Ḥarām, suatu pangkat ulama tertinggi saat itu yang mengajar di Masjidil Haram yang diangkat oleh Syaikhul Islam yang berkedudukan di Istanbul, Turki. Setelah pengabdiannya di Makkah selesai, al-Sayyid Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān berangkat ke kota 14Ibid., Bernard Guralnik dan Victoria Neufeldt, eds., Webster’s New World College Dictionary, Edisi III New York A Simon & Schuster Macmillan Company, 1996, Alī Ḥaydar, Itidāl am Taṭarruf Ta’ammulat Naqdiyyah fi Tayyār al-Wasaṭiyyah al-Islāmiyyah Kuwait Dār Qirṭās li al-Nasyr, 1988, al-Ṣaḥwah al-Islāmiyyah, 212-213. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201754 Ahmad Choirul RofiqMadinah. Karena suasana di Kota Makkah kurang aman, tepatnya pada akhir bulan Dzulhijjah 1303 H, beliau memilih pergi ke Kota Madinah, maksudnya hendak bermukim beberapa lama sambil mengajar di sana. Namun di Madinah beliau lebih memfokuskan diri beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Tiap pagi dan sore beliau secara rutin menziarahi makam datuknya Rasulullah, sampai beliau meninggal dunia, tepatnya pada malam Ahad 4 Safar 1304 H atau tahun 1886 M. Jasad yang mulia itu dimakamkan di pekuburan Baqi’, di antara kubah para keluarga dan putri Nabi Adapun di antara karya-karyanya adalah Asnā al-Maṭālib fī Najāh Abī Ṭālib, Tārīkh al-Duwal al-Islāmiyyah bi al-Jadāwil al-Marḍiyyah,Tārīkh Asyrāf al-Ḥijāz, Tanbīh al-Ghāfilīn, Mukhtaṣar Minhāj al-Ābidīn, Ḥāsyiyah alā Matn al-Samarqandiyyah fi al-Ādāb, Khulāṣat al-Kalām fī Bayān Umarā’ al-Balad al-Ḥarām min Zaman al-Nabī alayh al-Salām ilā Waqtinā Hādhā bi al-Tamām, al-Durar al-Saniyyah fī al-Radd alā al-Wahhābiyyah, Risālah al-Isti’ārāt, Risālah Jā’a Zayd, Risālah al-Bayyināt, Risālah fī Bayān al-Ilm min Ayyi al-Maqūlāt, Risālah fī Faḍā’il al-Ṣalāh alā al-Nabī Ṣallā Allāh alayh wa Ālih wa Sallam, al-Sīrah al-Nabawiyyah wa al-Ātsār al-Muḥammadiyyah, Syarḥ al-Ājurūmiyah Fatḥ al-Jawād al-Manān, Syarḥ al-Aqīdah al-Musammāh bi Fayḍ al-Raḥmān, al-Fatḥ al-Mubīn fī Faḍā’il al-Khulafā’ al-Rāsyidīn wa Ahl al-Bayt al-Ṭāhirīn, al-Fawā’id al-Zayniyyah fī Syarḥ al-Alfiyyah li al-Suyūṭī, Manhal al-Aṭsyān alā Fatḥ al-Raḥmān fī Tajwīd al-Qur’ān, Risālah al-Naṣr fi Dhikr Ṣalāh al-Aṣr, Majmū’ Yasytamil alā Tsalāts Rasā’il, Risālah fī Dhikr Mā Warada fī al-Ṣalāh wa Wa’īdihā, al-Azhār al-Zayniyyah fī Syarḥ Matn al-Alfiyyah, Syarḥ Alfiyyah Ibn Mālik, Risālah fī Ma’nā Qawlih Ta’ālā “Wa Mā Aṣābaka min Ḥasanah”, Risālah fī al-Radd alā al-Syaykh Sulaymān Afandī, Taqrīb al-Uṣūl li Taḥṣīl al-Wuṣūl li Ma’rifah al-Rabb wa al-Rasūl, dan Zubdah al-Fiqh. 20Berdasarkan penelusuran penulis didapatkan bahwa penyusunan Asnā al-Maṭālib fī Najāh Abū Ṭālib didorong oleh keterpanggilan hati al-Sayyid Aḥmad ibn al-Sayyid Zaynī Daḥlān yang tidak rela menyaksikan 19Amin Farih, “Paradigma Pemikiran Tawassul dan Tabarruk Sayyid Ahmad Ibn Zaini Dahlan di Tengah Mayoritas Teologi Mazhab Wahabi ”, Jurnal Theologia, Volume 27, Nomor 2, Desember 2016, lampiran dalam Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān, Tārīkh Asyrāf al-Ḥijāz Beirut Dār al-Sāqī, 1993, 86-87. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aḥmad Ibn Zaynī Daḥlān dalam Asnā al-Maṭālib 55 pihak-pihak di kalangan umat Islam sendiri yang menyatakan bahwa paman Nabi Muḥammad saw yang bernama Abū Ṭālib tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang beriman. Pada saat itu, Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān menjumpai karya al-Sayyid Muḥammad ibn Rasūl al-Barzanjī yang wafat pada tahun 1103 H atau 1691 M yang menerangkan mengenai keselamatan kedua orang tua Nabi Muḥammad dan terutama juga tentang keselamatan paman beliau Abū Ṭālib dengan dilengkapi argumentasi-argumentasi beserta dalil-dalil yang bersumber dari al-Qur’an, al-Sunnah, dan pendapat-pendapat para ulama sehingga mampu menegaskan secara meyakinkan bahwa Abū Ṭālib benar-benar mendapatkan keselamatan. Namun karena argumentasi Muḥammad al-Barzanjī tersebut dituangkan dengan ungkapan-ungkapan yang hanya dapat dipahami oleh kalangan ulama dan justru agak sulit dimengerti oleh kalangan masyarakat umum, maka Aḥmad ibnZaynī Daḥlān berupaya meringkaskannya dalam sebuah karya yang lebih mudah dipahami. Pernyataan Aḥmad Zaynī Daḥlān tersebut dituangkan dalam kata pengantar Asnā al-Maṭālib fī Najāh Abū samping itu, keberadaan para pengikut Wahhabiyyah di sekitar kawasan Arab turut mendorong Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān untuk menghadapi mereka melalui pemikiran-pemikirannya. Di antara kebiasaan Wahhabiyyah adalah sikap mereka yang selalu mengkafirkan orang-orang yang tidak mau mengikuti madhhab Wahhabiyyah. Bahkan Sulaymān ibn Abd al-Wahhāb yang merupakan saudara kandung dari Muḥammad ibn Abd al-Wahhāb pendiri madhhab Wahhabiyyah secara terang-terangan menyatakan penentangannya terhadap tindakan takfir yang dilakukan oleh orang-orang Wahhabiyyah tersebut. Dia mengatakan bahwa Sulaymān pada suatu hari bertanya kepada saudaranya, “Berapa jumlah rukun Islam, wahai Muḥammad ibn Abd al-Wahhāb?” Saudaranya itu menjawab, “Lima”. Sulaymān mengatakan, “Engkau telah menjadikan rukun Islam berjumlah enam. Rukun keenam itu adalah bahwa siapa saja yang tidak mengikuti engkau, maka orang itu tidak termasuk orang beragama Islam. Inilah rukun Islam yang keenam itu.”22 Demikianlah kondisi umat Islam ketika berhadapan 21Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān, Asnā al-Maṭālib fī Najāh Abū Ṭālib Oman Dār al-Imām al-Nawāwī, 2007, Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān, al-Durar al-Saniyyah fī al-Radd alā al-Wahhābiyyah Kairo Maktabah al-Aḥbāb, 2003, 104-105. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201756 Ahmad Choirul Rofiqdengan para pengikut Wahhabiyyah sehingga Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān melalui pemikiran dan karya-karyanya senantiasa bertekad untuk mengikis perilaku takfīr yang menjadi kebiasaan Wahhabiyyah AḤMAD IBN ZAYNĪ DAḤLĀN TERHADAP KEIMANAN ABŪ ṬĀLIB Menurut Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān di dalam Asnā al-Maṭālib fī Najāh Abū Ṭālib, argumentasi-argumentasi yang menunjukkan kepada keimanan Abū Ṭālib adalah bahwa Abū Ṭālib sengaja merahasiakan keimanannya kepada kenabian Nabi Muḥammad saw semata-mata untuk melindungi Nabi Muḥammad saw beserta perjuangan dakwahnya, Abū Ṭālib mendapatkan syafa’at yang dijanjikan oleh Nabi Muḥammad saw, dan Abū Ṭālib menyatakan dirinya sebagai pengikut agama yang dianut oleh ayahnya, Abd al-Muṭṭalib, yakni agama ḥanīf yang mengesakan Allah Abū Ṭālib merahasiakan keimanannya demi melindungi Nabi Muḥammad saw beserta perjuangan dakwahnya.                   Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aḥmad Ibn Zaynī Daḥlān dalam Asnā al-Maṭālib 57            Artinya “Muḥammad ibn Rasūl al-Barzanjī pertama-tama menetapkan bahwa Abū Ṭālib telah mencapai tingkat keimanan berdasarkan berbagai argumentasi dan bukti. Al-Barzanjī kemudian menetapkan tentang keselamatan yang diperoleh Abū Ṭālib. Dia menyampaikan hal itu dengan pendapat-pendapat paling kuat menurut para ulama yang benar. Adapun penetapan tentang keimanan tersebut pertama kali tergantung kepada pemahaman mengenai definisi iman. Menurut hukum syariah, iman adalah pembenaran sepenuh hati terhadap keesaan Allah Swt dan kerasulan Nabi Muḥammad saw, serta segala seuatu yang dibawa oleh Nabi Muḥammad dari sisi Allah Swt. Adapun makna Islam menurut hukum syariah adalah ketundukan Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201758 Ahmad Choirul Rofiqketaatan dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang secara lahiriah sesuai dengan ketentuan syariah. Hal ini ditunjukkan oleh hadis Nabi Muḥammad saw “Islam adalah perbuatan-perbuatan lahiriah, sedangkan iman adalah keyakinan di dalam hati”. Perbuatan lahiriah dan keyakinan hati tersebut dapat terhimpun bersamaan, yakni hatinya membenarkan sepenuh hati dan kemudian menyatakan pernyataan dua kalimat syahadat. Pernyataan keislaman yang terpisah dari keimanan dilakukan oleh orang munafik yang mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengerjakan perbuatan-perbuatan lahiriah sesuai hukum Islam, namun hatinya mendustakannya dan tidak membenarkannya. Sedangkan keimanan yang terpisah dari pernyataan keislaman dilakukan oleh orang yang hatinya membenarkan keyakinannya, namun dia tidak mengucapkan dua kalimat syahadat disebabkan penentangannya terang-terangan serta tidak mau taat dalam menjalankan perbuatan-perbuatan lahiriah yang sesuai dengan hukum syariah. Keadaan demikian dijumpai pada kebanyakan pemuka-pemuka agama Yahudi yang mengetahui bahwa Nabi Muḥammad saw adalah Rasulullah yang benar, namun mereka tidak menyatakannya dengan dua kalimat syahadat, tidak mengikuti Nabi Muḥammad saw, serta menaati semua tuntunan yang dibawa oleh Nabi Muḥammad saw. Allah Swt telah berfirman mengenai mereka dengan firman-Nya “Mereka mengenalnya Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri.” [QS. Al-An’ām, 6 20] Mereka tidak pernah menyatakan pengakuannya mengenai kerasulan Nabi Muḥammad saw karena mereka menentang Allah. Mereka sebenarnya di dalam hatinya meyakini kebenaran dakwah Nabi Muḥammad dan beriman terhadap kenabian Nabi Muḥammad saw secara batiniah, tapi mereka secara lahiriah mendustakannya dengan kesengajaan sehingga keimanannya di dalam hati tersebut tidak bermanfaat bagi mereka disebabkan pendustaan mereka secara lahiriah yang dengan sengaja melanggar perintah Allah Swt. Adapun apabila sikap tidak yang mengamalkan syariat secara lahiriah dan tidak mau mengucapkan dua kalimat syahadat disebabkan adanya suatu halangan udzur, dan bukan disebabkan penentangan terhadap syariat, maka keimanannya Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aḥmad Ibn Zaynī Daḥlān dalam Asnā al-Maṭālib 59 yang secara batiniah tersebut dalam pandangan Allah Swt dapat bermanfaat bagi orang tersebut di dunia maupun di akhirat, meskipun secara lahiriah orang tersebut diperlakukan sebagai orang-orang kafir. Oleh sebab itu, dia dinilai sebagai orang kafir menurut ketentuan hukum-hukumnya yang berlaku di dunia. Udzur yang menghalangi seseorang dalam ketaatannya kepada hukum-hukum Allas Swt secara lahiriah disebabkan oleh beberapa penyebab. Misalnya, ketakutannya kepada orang zalim. Apabila keislaman dan ketaatannya ditampakkan secara lahiriah, maka orang zalim tersebut akan membunuhnya atau menyakitinya dengan tindakan yang tidak mampu ditanggungnya maupun orang zalim itu akan menyakiti salah seorang dari anak-anaknya atau kerabat-kerabatnya. Maka, kondisi semacam inilah yang membolehkan seseorang untuk menyembunyikan keislamannya. Bahkan andaikata orang zalim itu memaksakan pada seseorang untuk menyatakan kekafirannya, maka orang yang dipaksa itu diperbolehkan untuk mengatakannya. Allah Swt telah menjelaskan hal itu dalam firman-Nya “Kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman dia tidak berdosa. Akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah Swt menimpanya dan baginya azab yang besar.” QS. Al-Naḥl [16] 106Berdasarkan argumentasi ini, maka sikap Abū Ṭālib yang tidak menunjukkan keislamannya secara lahiriah adalah dikarenakan kekhawatirannya terhadap keselamatan keponakannya, Nabi Muḥammad saw. Abū Ṭālib melindungi Nabi Muḥammad saw, menolongnya, dan membentenginya dari segala sesuatu yang membahayakannya agar Nabi Muḥammad dapat menyampaikan risalah Tuhannya. Orang-orang kafir Quraisy tidak dapat menyakiti Nabi Muḥammad saw berkat penjagaan dan perlindungan Abū Ṭālib sebab Abū Ṭālib adalah pemegang kepemimpinan masyarakat Quraisy setelah Abd al-Muṭṭalib sehingga perintah Abū Ṭālib terlaksana dan perlindungannya efektif karena mereka mengetahui menduga bahwa Abū Ṭālib masih mengikuti keyakinan dan agama mereka. Andaikata mereka mengetahui bahwa Abū Ṭālib telah menyatakan masuk agama Islam dan mengikuti Nabi Muḥammad saw, maka mereka tidak menerima perlindungan dan pertolongan Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201760 Ahmad Choirul RofiqAbū Ṭālib kepada Nabi Muḥammad saw, bahkan mereka akan membunuh Abū Ṭālib, menyakitinya, dan melakukan tindakan-tindakan yang lebih keji daripada tindakan yang mereka lakukan kepada Nabi Muḥammad saw. Tidak diragukan lagi, bahwa udzur inilah yang sangat kuat dalam menghalangi Abū Ṭālib untuk menyatakan keislamannya secara lahiriah maupun untuk mengikuti Nabi Muḥammad saw. Oleh karena itu, Abū Ṭālib memperlihatkann di hadapan masyarakat kafir Quraisy bahwa Abū Ṭālib masih mengikuti agama dan keyakinan mereka. Mereka mempercayai bahwa Abū Ṭālib melindungi Nabi Muḥammad saw semata-mata karena hubungan kekerabatan antara Nabi Muḥammad dan Abū Ṭālib. Mereka juga meyakini bahwa Abū Ṭālib melidungi dan menolong Nabi Muḥammad hanya sebatas upaya perlindungan, dan bukan dikarenakan mengikuti agama Nabi Muḥammad, sedangkan perlindungan semacam itu merupakan hal biasa terjadi di kalangan orang-orang Arab. Padahal Abū Ṭālib sesungguhnya hatinya secara batiniah dipenuhi keimanan dan sangat membenarkan kenabian Nabi Muḥammad saw sebab Abū Ṭālib telah menyaksikan langsung berbagai kemukjizatan Nabi Muḥammad saw.”232. Abū Ṭālib mendapatkan syafa’at yang dijanjikan oleh Nabi Muḥammad saw. Dengan mengutip pendapat al-Barzanjī, selanjutnya Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān menjelaskan bahwa Abū Ṭālib termasuk orang yang mendapatkan syafa’at Rasulullah saw sehingga Abū Ṭālib juga mendapatkan keselamatan dari Allah Swt. Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān menjelaskannya sebagai berikut.             23Daḥlān, Asnā al-Maṭālib, 32-35. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aḥmad Ibn Zaynī Daḥlān dalam Asnā al-Maṭālib 61                     Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201762 Ahmad Choirul RofiqArtinya “Pendapat yang kami pilih dan menegaskan keselamatan Abū Ṭālib dikarenakan pembenarannya yang sepenuhnya di akhirat ini merupakan pandangan ahli ilmu kalam dari para imam kami yang bermadzhab Asy’ariah, yakni pandangan yang didasarkan pada hadis-hadis tentang syafa’at. Hadis-hadis mengenai syafa’at Rasulullah saw banyak jumlahnya dan semuanya secara jelas menunjukkan bahwa syafa’at tidak didapatkan oleh orang yang musyrik. Adapun Abū Ṭālib mendapatkan syafa’at, sebagaimana nanti diuraikan pemaparannya, sehingga hal itu menegaskan bahwa Abū Ṭālib tidak musyrik. Al-Barzanjī kemudian menyebutkan dalil-dalil yang dijadikan pegangan oleh orang-orang yang mengatakan bahwa Abū Ṭālib tidak selamat. Al-Barzanjī membalikkan pemahaman mereka terhadap dalil-dalil itu dan menjadikannya argumentasi yang menunjukkan keselamatan Abū Ṭālib. Di antaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhārī dan Muslim dari al-Abbās ibn Abd al-Muṭṭalib paman Nabi Muḥammad saw bahwa al-Abbās berkata kepada Rasulullah saw “Sesungguhnya Abū Ṭālib melindungimu menjagamu, menolongmu, dan membelamu. Apakah perbuatannya itu bermanfaat bagi dirinya?. Nabi Muhammad saw menjawab “Benar, saya melihat beliau mengalami penderitaan di neraka.”, yakni Abū Ṭālib berada di bagian atas neraka. Penjelasan mengenai hadis ini akan dibahas nanti. Dalam hadis lain diterangkan “Saya melihat beliau mengalami penderitaan di neraka, maka saya mengeluarkan beliau ke bagian neraka yang paling atas. Andaikata tidak karena saya, maka beliau berada di neraka yang bagian paling bawah.” Dalam hadis yang juga diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abū Sa’īd al-Khuḍrī bahwa di sisi Rasulullah saw disebutkan tentang Abū Ṭālib, maka Rasulullah saw bersabda “Semoga beliau mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat sehingga Allah Swt menjadikan beliau berada di neraka yang bagian teratas yang apinya menyentuh tumit beliau Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aḥmad Ibn Zaynī Daḥlān dalam Asnā al-Maṭālib 63 dan mendidihkan otaknya.” Muslim meriwayatkan pula bahwa Nabi Muḥammad saw bersabda sesungguhnya Abū Ṭālib adalah orang yang mendapatkan siksaan paling ringan di neraka. Menurut orang-orang yang menyatakan bahwa Abū Ṭālib tidak mendapatkan keselamatan, sesungguhnya hadis-hadis shahih ini menunjukkan bahwa Abū Ṭālib termasuk kafir dan berada di neraka sehingga tidak mungkin untuk mengatakan bahwa Abū Ṭālib mendapatkan keselamatan karena Nabi Muḥammad saw menerangkan keadaan Abū Ṭālib di antara diri Nabi Muḥammad saw dan Allah Swt pada hari kiamat. Abū Ṭālib tidak termasuk orang yang membenarkan kenabian Nabi Muḥammad saw di dalam hatinya. Adapun informasi yang memperlihatkan pertolongan Abū Ṭālib kepada Nabi Muḥammad saw hanyalah merupakan pertolongan yang biasa di kalangan bangsa Arab dan menjaga harga diri Abū Ṭālib dari pembunuhan terhadap Nabi Muḥammad saw di hadapan Abū Ṭālib. Sikap serupa juga telah dilakukan oleh Abd kemudian menjawab bahwa sesungguhnya hadis-hadis tersebut justru menunjukkan kepada keselamatan Abū Ṭālib. Hal itu karena Allah Swt telah menerangkan tentang keadaan orang-orang kafir dalam firman-Nya “Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak diringankan siksaannya.” [QS. Fāṭir 36]; “Tidak diringankan azab itu dari mereka” [QS. Al-Zukhruf 75]; Dan Sesungguhnya mereka tidak akan dikeluarkan dari neraka.” [QS. Al-Baqarah 167]; “Dan syafa’at tidak dapat bermanfaat bagi mereka.” [QS. Al-Muddatstsir 48]; dan ayat-ayat lainnya. Telah diterangkan dalam hadis shahih bahwa neraka jahim adalah neraka yang ditempati oleh orang-orang mukmin yang berbuat kemaksiatan. Mereka kemudian dikeluarkan dari neraka yang terletak di bagian paling atas tersebut. Siksaan yang dialami oleh orang-orang mukmin yang bermaksiat itu lebih ringan daripada siksaan yang dirasakan oleh orang-orang kafir. Karena Abū Ṭālib merupakan orang yang paling ringan siksaannya secara mutlak, maka siksaan yang diterimanya lebih ringan daripada yang diterima oleh orang-orang mukmin yang bermaksiat. Apabila tidak demikian, maka sabda yang disampaikan oleh Nabi Muḥammad saw bahwa Abū Ṭālib adalah orang yang paling ringan siksaannya tidak benar. Hadis-hadis shahih menyatakan bahwa orang-orang Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201764 Ahmad Choirul Rofiqmukmin yang bermaksiat itu dikeluarkan dari neraka karena tidak akan ada lagi di dalam neraka itu orang yang hatinya beriman, meskipun keimanannya lebih kecil daripada sebiji sawi. Benar pula bahwa setelah orang-orang mukmin yang bermasiat itu dikeluarkan, maka api neraka tersebut padam, kemudian mengeluarkan hembusan angin dari pintu-pintunya dan tumbuhlah tanaman sayur di dalamnya. Tanaman tersebut tentu tidak akan tumbuh apabila masih ada api neraka yang menyentuh di bawah telapak kaki. Oleh karena itu, Abū Ṭālib wajib dikeluarkan dari dalam neraka tersebut berdasarkan dalil-dalil yang semuanya shahih. Kami mengatakan terdapat hadis shahih yang menerangkan bahwa Nabi Muḥammad saw bersabda, “Syafa’atku diperuntukkan bagi orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar.” Dalam hadis lain, “Bagi orang yang tidak menyekutukan Allah Swt dengan sesuatu apapun.” Tamām al-Rāzī dalam buku Fawā’id-nya dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda, “Apabila terjadi hari kiamat, maka aku memberikan syafa’at kepada ayahku, ibuku, pamanku Abū Ṭālib, dan saudaraku pada masa jahiliyah.” Al-Muḥibb al-Ṭabarī menerangkan di dalam karyanya yang berjudul Dhakhā’ir al-Uqbā fī Manāqib Dhawī al-Qurbā dan Abū Nu’aim menyatakan bahwa saudara yang dimaksudkan oleh Nabi Muḥammad saw itu adalah saudara sepersusuan.” 243. Abū Ṭālib mengikuti agama ḥanīf yang mengesakan Allah Swt, sebagaimana dianut oleh Abd Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān, agama yang diyakini oleh Abū Ṭālib sama dengan agama yang dipeluk oleh Abd al-Muṭṭalib, ayahnya, yakni agama ḥanīf yang mengesakan Allah Swt. Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān menjelaskannya sebagai berikut.    24Ibid., 69-72 dan 75 dan 76. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aḥmad Ibn Zaynī Daḥlān dalam Asnā al-Maṭālib 65           Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201766 Ahmad Choirul Rofiq        Artinya “Al-Bukhārī meriwayatkan hadis bahwa Nabi Muḥammad saw bersabda, “Saya diutus dari generasi terbaik sejak Bani Ādam secara bergantian dari generasi ke generasi hingga sampai pada generasi aku dilahirkan.” Apabila hadis ini dibandingkan dengan hadis-hadis yang menyatakan bahwa sesungguhnya bumi tidak kosong dan terdapat tujuh orang atau lebih yang beragama Islam sebagai pelindung bumi, maka Imam al-Rāzī menyimpulkan bahwa para leluhur Nabi Muḥammad saw adalah orang-orang yang semuanya bertauhid meyakini keesaan Allah Swt karena apabila setiap leluhurnya termasuk dalam tujuh orang yang disebutkan tersebut. Al-Barzanjī, al-Suyūṭī dan lain-lain yang menulis karya tentang keselamatan semua leluhur Nabi Muḥammad saw dan menegaskan bahwa semuanya meyakini keesaan Allah Swt telah menyajikan dalil-dalil beserta bukti-bukti dan riwayat hidup mengenai leluhur Nabi Muḥammad saw tersebut. Terdapat dalam banyak hadis shahih bahwa Nabi Muḥammad saw bersabda, “Saya selalu dipindah-pindahkan dari tulang rusuk pria-pria yang suci ke rahim perempuan-perempuan yang suci.” Dalam riwayat lain, “Allah Swt selalu memindah-mindahkan diriku dari tulang rusuk – tulang rusuk yang mulia ke rahim-rahim yang suci.” Mengenai hal itu, sebagian penulis menuturkan firman Allah Swt, “ Dan perubahan gerak badanmu di antara orang-orang Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aḥmad Ibn Zaynī Daḥlān dalam Asnā al-Maṭālib 67 yang bersujud.” [QS. Al-Syu’ara 219] dan sabda Rasuluullah saw, “Dari tulang rusuk – tulang rusuk yang mulia ke rahim-rahim yang suci.” Oleh sebab itu, seluruh leluhur kakek maupun nenek Nabi Muḥammad saw hingga Nabi Ādam dan Ḥawwā’ tidak ada yang kafir karena orang kafir tidak akan disifati sebagai orang suci. Rasulullah saw bersabda, “Saya tidak dilahirkan dari generasi yang jelek sedikitpun semenjak kelahiranku dari tulang rusuk Nabi Ādam dan saya senantiasa berpindah-pindah dari berbagai generasi umat yang baik sampai saya dilahirkan dari dua generasi terbaik masyarakat Arab, yaitu Hāsyim dan Zuhrah.” Karena Abū Ṭālib menyatakan bahwa dirinya menganut agama yang dianut oleh Abd al-Muṭṭalib, maka berikut ini diuraikan mengenai kepribadian Abd al-Muṭṭalib agar Anda mengetahui dengan pengetahuan yang meyakinkan bahwa Abd al-Muṭṭalib sesungguhnya menganut agama tauhid. Di antara yang mereka terangkan adalah bahwa Abd al-Muṭṭalib tumbuh dengan sifat-sifat utama sehingga kepemimpinan dianugerahkan kepadanya setelah kepemimpinan pamannya, al-Muṭṭalib. Abd al-Muṭṭalib memerintahkan anak-anaknya untyk menjauhi kezaliman dan kejahatan, mendorong mereka agar menerapkan akhlak terpuji, dan melarang mereka agar menjauhi perbuatan-perbuatan tercela. Abd al-Muṭṭalib mengatakan, “Orang yang berbuat zalim tidak akan keluar dari dunia meninggal sehingga Allah Swt memberikan balasan hukuman kepada orang itu dan orang itu akan mendapatkan siksaan.” Beliau berkata pula, “Sesungguhnya di balik negeri dunia ini terdapat negeri akhirat yang di sana orang baik mendapatkan balasan kebaikannya dan orang jahat mendapatkan balasan kejahatannya.”, yakni seseorang yang berbuat zalim wajib mendapatkan hukuman dan apabila dia mati sebelum mendapatkan hukuman, maka hukumannya itu didapatkan di akhirat. Ini adalah keimanan Abd al-Muṭṭalib terhadap hari akhir yang diketahuinya berdasarkan firasatnya yang benar, yaitu cahaya keilahian yang terdapat di dalam hatinya. Abd al-Muṭṭalib menolak penyembahan berhala. Beliau mengakui keesaan Allah Swt, yang saat itu belum ada ketentuan semacam itu. Oleh sebab itu, ibadahnya berupa perenungan terhadap sifat-sifat Allah Swt dan ciptaan-ciptaan-Nya. Beliau Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201768 Ahmad Choirul Rofiqselalu menyambung silaturrahmi, melaksanakan perbuatan-perbuatan baik, dan menghiasi diri dengan akhlak-akhlak terpuji. Beliau sering menyendiri di dalam Gua Hira untuk menyatukan pikiran beserta hatinya untuk meneggelamkan dirinya dalam perenungan terhadap sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan Allah hadis disebutkan berbagai hal yang dikaitkan dengan pribadi Abd al-Muṭṭalib. Di antaranya ialah perintah untuk menunaikan nadzar, larangan untuk menikahi mahram, perintah memotong tangan pencuri, larangan membunuh bayi, larangan meminum khamr, larangan berzina, dan larangan berthawaf di ka’bah dengan telanjang. Beliau adalah orang pertama yang menetapkan tebusan diyat sebanyak seratus unta, sehingga kemudian syariat menetapkan dan memperkuat ketentuan diyat tersebut. Masyarakat Quraisy biasanya mendatangi Abd al-Muṭṭalib apabila sedang mengalami kemarau dan paceklik yang amat berat. Mereka memohon kepada Abd al-Muṭṭalib agar berdoa meminta hujan sehingga mereka mendapatkan siraman hujan. Pada saat bala tentara bergajah berdatangan untuk menghancurkan ka’bah, maka mereka semua mengalami kehancuran berkat doa yang dipanjatkan Abd al-Muṭṭalib di sisi baitullah yang mulia tersebut. Abd al-Muṭṭalib merupakan orang alim dan bijaksana di kalangan masyarakat Quraisy. Beliau adalah orang yang doa-doa terkabul. Beliau mengharamkan khamr bagi dirinya sendiri. Beliau adalah orang pertama yang bertahannus yaitu beribadah selama berhari-hari di Gua Hira. Ketika memasuki bulan Ramadhan, beliau naik ke bukit untuk tahannus dan memberikan makanan kepada orang-orang miskin. Perbuatan tahannusnya tersebut untuk mengasingkan dirinya dari masyarakat sehingga dapat melakukan perenungan mengenai kemuliaan dan keagungan Allah Swt. Beliau mengangkat hidangannya untuk diberikan kepada burung-burung dan binatang-binatang yang ada di bukit itu sehingga beliau dijuluki dengan muṭ’im al-ṭayr si pemberi makan burung dan al-fayyāḍ si pemurah. Abd al-Muṭṭalib dilahirkan dengan mempunyai uban di kepalanya sehingga dia dijuluki syaybah al-ḥamd uban pujian dengan harapan beliau semakin mendapat banyak pujian manusia ketika besar dan bertambah tua. Allah Swt mengabulkan harapan tersebut dan Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aḥmad Ibn Zaynī Daḥlān dalam Asnā al-Maṭālib 69 banyak orang yang memuji Abd al-Muṭṭalib karena beliau adalah pelindung masyarakat Quraisy, tumpuan mereka dalam berbagai urusan, junjungan mereka, dan panutan mereka dengan keutamaan dan perbuatannya. Beliau hidup hingga berusia empat puluh tahun. Beliau mempunyai banyak keutamaan. Di antaranya adalah beliau telah menggali sumur zamzam yang tidak ada lagi bekas-bekasnya setelah Nabi Ismā’īl. Beliau diperintahkan untuk menggali sumur zamzam dan diberi petunjuk mengenai lokasinya juga melalui mimpinya itu. Kisah penggalian sumur zamzam tersebut panjang dan disebutkan di berbagai buku sejarah. Di dalam buku al-Sīrah al-Ḥalabiyyah disebutkan dari Ibn Abbās bahwa Rasulullah saw bersabda, “Kakek saya Abd al-Muṭṭalib dibangkitkan pada hari kiamat dengan pakaian para raja dan keagungan para bangsawan.” Kesimpulannya, barangsiapa yang memahami penjelasan para ulama mengenai riwayat hidup Abd al-Muṭṭalib, maka dia dapat mengetahui dengan pengetahuan yang meyakinkan bahwa Abd al-Muṭṭalib menganut agama tauhid. Demikian pula, para leluhurnya yang lain hingga sampai kepada Nabi Ādam. Oleh karena itu, diketahui bahwa ucapan Abū Ṭālib bahwa beliau mengikuti agama yang dianut Abd al-Muṭṭalib menunjukkan dirinya yang mengikuti agama tauhid dan menjalankan akhlak-akhlak mulia. Meskipun tidak keluar dari dari pernyataannya yang menunjukkan dirinya menganut agama tauhid, kecuali ucapannya bahwa beliau mengikuti agama yang dianut Abd al-Muṭṭalib, maka sesungguhnya hal itu sudah mencukupi untuk dijadikan dalil. 25 PEMAHAMAN MENGENAI KEIMANAN ABŪ ṬĀLIB DAN DERADIKALISASI AGAMA Dengan mempunyai pemahaman yang tepat mengenai keimanan Abū Ṭālib, maka setiap orang yang beriman dapat menerapkan keyakinan teologisnya secara inklusif karena orang tersebut dalam berteologi tidak mudah melemparkan tudingan kafir kepada orang lain yang berbeda mazhab, keyakinan, atau agama lain. Di sinilah terletak urgensi teologi inklusif dalam mengikis radikalisasi agama. Kehadiran Islam sebagai salah satu agama yang dianut oleh umat manusia, tidaklah datang dalam kondisi masyarakat yang hampa 25Ibid., 104-111. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201770 Ahmad Choirul Rofiqagama dan keyakinan. Al-Qur’an, yang diyakini sebagai firman Allah Swt, keyataannya telah memasuki wilayah historis. Berangkat dari kenyataan bahwa tidak mungkin memisahkan ajaran Islam dari realitas, maka terdapat pengaruh-pengaruh tertentu lingkungan hidup sekelompok manusia bagi perilaku keagamaannya. Hal ini bukan berarti pembatalan atas keuniversalan suatu agama, terlebih Islam. Persoalan yang mungkin akan terjadi hanyalah berkenaan dengan munculnya keragaman dalam menerapkan prinsip-prinsip umum dan universal suatu agama. Dalam konteks Islam, munculnya keanekaragaman atau perbedaan bukanlah sesuatu yang buruk, melainkan ia dipandang sebagai sesuatu yang bernilai positif sebagai rahmat dari Tuhan. Nurcholis Madjid mengatakan bahwa di antara tiga agama moniteis atau Abrahamic religion, yaitu Yahudi, Nasrani Kristen dan Islam, agama yang disebut terakhir Islam adalah yang paling dekat dengan modernitas. Ini disebabkan oleh kandungan ajaran Islam yang sarat dengan pesan universalisme, skripturalisme, egalitarianisme spiritual, dan mengandung ajaran tentang sistematisasi rasional kehidupan Adapun faktor yang menyebabkan benturan antar umat beragama antara lain adalah emosi keagamaan. Emosi keagamaan mudah dibakar oleh gambaran sikap zalim umat tertentu atas umat tertentu atau antar beberapa aliran sekte dalam agama tertentu. Sentuhan agama tidak cukup arif untuk meredam kobaran emosi yang disemangati oleh tindakan pembelaan atas nama Tuhan. Tidak sedikit penganut agama tertentu gugur, mengorbankan diri hanya karena salah faham dan berbeda keyakinan. Padahal dalam kehidupan sosial, umat beragama dianjurkan untuk bersahabat, berkomunikasi, dan bekerja sama agar terwujudnya rahmah di antara mereka. Dengan demikian akan terwujud kondisi harmonis dalam serentetan bukti kerusuhan-kerusuhan yang berbau SARA di Indonesia menunjukkan bahwa secara kolektif kita 26Agus Sunaryo, “Teologi Inklusif Nurcholis Madjid dan Pengaruhnya terhadap Fikih Lintas Agama di Indonesia”, Al-Manahij, Vol 6, No 1, 2012, Sulaiman, Agama dan Keberagamaan Tinjauan Agama dan Upaya Meneguhkan Harmoni antar Umat Beragama Makalah dalam acara Annual International Conference on Islamic Studies AICIS ke-14 pada tanggal 21-24 November 2014 di Balikpapan Kalimantan Timur, 12-14. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aḥmad Ibn Zaynī Daḥlān dalam Asnā al-Maṭālib 71 sebenarnya tidak mau belajar tentang bagaimana hidup secara bersama secara rukun. Bahkan dapat dikatakan, agen-agen sosialisasi utama seperti keluarga dan lembaga pendidikan, tampaknya tidak berhasil menanamkan sikap toleransi-inklusif dan tidak mampu mengajarkan untuk hidup bersama dalam masyarakat plural. Di sinilah letak pentingnya sebuah ikhtiar menanamkan berfikir inklusif melalui pendidikan agama. Konflik sosial dalam masyarakat merupakan proses interaksi yang natural karena masyarakat tidak selamanya bebas konflik. Hanya saja, persoalannya menjadi lain ketika konflik sosial yang berkembang dalam masyarakat tidak lagi menjadi sesuatu yang positif, tetapi berubah menjadi destruktif bahkan anarkis seperti yang seringkali terjadi. Dalam konteks inilah, pendidikan teologi inklusif sebagai media penyadaran umat perlu membangun teologi inklusif demi harmonisasi SARA. Peran dan fungsi pendidikan teologi inklusif adalah untuk meningkatkan keberagamaan peserta didik dengan keyakinan agama sendiri, dan memberikan kemungkinan keterbukaan untuk mempelajari dan mempermasalahkan agama lain guna untuk menumbuhkan sikap teologi inklusif mengedepankan penyadaran dialog yang santun bagi murid menjadi sebuah prasyarat terbangunnya berteologi inklusif yang merupakan tantangan yang harus diimplementasikan dalam setiap kehidupan umat beragama. Karena menolak pluralitas justru akan sangat membahayakan terciptanya kedamaian yang diidamkan semua pihak. Pendidikan teologi inklusif harus mampu memberikan internalisasi nilai-nilai spiritual yang mampu memberikan pencerahan spiritual, yaitu pencerahan yang mengantarkan pada keakraban, cinta, keberanian, nilai eskatis dan kemabukan dalam diri sang Khaliq Allah Swt. Atas dasar itu, dapat kita ditemukan sebuah pemahaman pendidikan teologi inklusif adalah proses internalisasi kesadaran berteologi bagi setiap siswa di sekolah agar mengetahui akan sifat dasar suci fitrah yang sudah tertanam dalam hati setiap Syarif, Pendidikan Teologi Inklusif; Konsep dan Aplikasi, makalah dipresentasikan pada forum Annual International Conference on Islamic Studies AICIS ke 15. Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Departemen Agama RI di Manado pada 3-6 September 2015, 8-10. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201772 Ahmad Choirul RofiqSelain dapat menerapkan keyakinan teologisnya secara inklusif karena dalam berteologi tidak mudah melemparkan tudingan kafir kepada orang lain yang berbeda mazhab, keyakinan, atau agama lain, seseorang yang mempunyai pemahaman yang tepat mengenai keimanan Abū Ṭālib dapat menciptakan suasana kehidupan beragama di lingkungan sekitarnya secara damai serta penuh dengan kerukunan dan dapat terhindar dari konflik keagamaan. Adapun yang dimaksud dengan kerukunan umat beragama adalah kehidupan dan rasa dengan damai, baik, tidak bertengkar, dan bersatu hati yang terjalin antar umat Dalam mewujudkan kerukunan umat beragama, ada beberapa langkah yang dapat diwujudkan, yaitu sikap toleransi, agree in disagreement, tiga kerukunan, dan perundang-undangan dalam rangka memelihara kerukunan umat “tolerasi” dalam bahasa Belanda adalah “tolerantie”, dan kata kerjanya adalah “toleran”. Sedangkan dalam bahasa Inggris, adalah “toleration” dan kata kerjanya adalah “tolerate”. Toleran mengandung pengertian bersikap mendiamkan. Dalam pengertian yang lebih luas, toleransi adalah “sifat atau sikap menenggang menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya yang lain atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri, misalnya toleransi agama ideologi, ras, dan sebagainya. Dalam bahasa Arab, toleransi biasa disebut “ikhtimāl, tasāmuḥ” yang artinya sikap membiarkan, lapang dada samuḥa – yasmuḥu – samḥan, simāḥan, samāḥatan, artinya murah hati, suka berderma. Jadi, toleransi tasāmuḥ beragama adalah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain. Kesalahan memahami arti toleransi dapat mengakibatkan mencampuradukan antara hak dan batil, suatu sikap yang sangat terlarang dilakukan seorang Muslim, seperti halnya nikah antar agama yang dijadikan alasan adalah toleransi padahal itu merupakan sikap sinkretis yang dilarang oleh Islam. Pengalaman sejarah Islam menunjukkan bahwa kehidupan yang harmonis, damai dan tenteram antar etnis dan agama bukan merupakan sesuatu yang utopis. Namun, bukan berarti bahwa keharmonisan, kedamaian dan ketentaraman tersebut 30Muhammad Fakhri, “Wawasan Kerukunan Beragama di Indonesia”, dalam Toleransi, Vol. 1, No. 2, 2009, 1-3. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aḥmad Ibn Zaynī Daḥlān dalam Asnā al-Maṭālib 73 tanpa konflik, karena masyarakat yang plural dengan perbedaan kepentingan, struktur sosial, ekonomi, etnis, dan agama tentunya ada terjadi gesekan yang menimbulkan riak-riak perpecahan. Maka sikap saling menghormati dan menghargai toleransi diharapkan bisa mereduksi konflik sedini Berbagai agama berbeda antara satu dengan yang lainnya, namun bukan berarti tidak ada kesamaan di antara agama-agama tersebut. sekalipun banyak perbedaan antara satu agama dengan yang lainnya, namun banyak pula kesamaan di atara agama-agama tersebut. Berkaitan dengan hal ini, Allah Swt berfirman yang artinya “Katakanlah Hai Ahlul Kitab! Mari mencari titik temu antara kita, Kita jangan menyembah selain Allah, dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu apapun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka Saksikanlah akuilah eksistensi kami bahwa kami adalah orang-orang Muslim. QS. Ali Imran [3] 64 Cara agree in disagreement adalah solusi terbaik untuk mencapai kerukunan antar umat beragama. Melalui cara ini, pemeluk agama harus meyakini bahwa agama yang dianutnya adalah paling baik dan paling benar. Namun harus diakui bahwa di samping terdapat perbedaan antara satu agama dengan agama lain, banyak pula persamaan-persamaannya. Berdasarkan pengertian itulah sikap saling menghormati dan menghargai muncul, di samping tidak boleh adanyasikap saling memaksa satu dengan yang lainnya. Dengan dasar inilah, maka kerukunan dalam kehidupan umat beragama dapat diciptakan. Dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kerukunan hidup umat beragama, diupayakan ada tiga kerukunan, yaitu kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah sangat diperlukan bagi terciptanya stabilitas nasional dalam rangka pembangunan bangsa. Kerukunan ini harus didukung oleh adanya kerukunan antarumat beragama dan kerukunan intern umat beragama. Kerukunan yang dimaksud bukan sekedar terciptanya suatu keadaan di mana tidak ada pertentangan dalam intern umat beragama, pertentangan antar 31Ibid., 3-6. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201774 Ahmad Choirul Rofiqumat beragama atau antar umat beragama dengan pemerintah. Kerukunan yang dikehendaki adalah terciptanya hubungan yang harmonis dan kerjasama yang nyata dengan tetap menghargai adanya perbedaan antar umat beragama dan kebebasan untuk menjalankan agama yang diyakini, tanpa mengganggu kebebasan penganut agama lain. Kerukunan demikian inilah yang diharapkan sehingga dapat berfungsi sebagai pondasi yang kuat bagi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa. Kondisi ini pada gilirannya akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh umat beragama di sila pertama Pancasila disebutkan “Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan pasal 29 ayat 1 yang berbunyi “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pasal 29 ayat 1 tersebut bermakna bahwa negara Republik Indonesia wajib menjalankan syariat Islam bagi orang Islam, syariat Nasrani bagi orang Nasrani, syariat Hindu Bali bagi orang Bali, yang dalam menjalankannya memerlukan perantaraaan kekuasaan negara. Jika negara tidak bersedia memikul kewajiban sebagian syariat agama yang berupa hukum dunia itu, maka negara berarti telah melakukan sabotase terhadap perintah Allah Swt dan merupakan pelanggaran terhadap Pasal 29 ayat 1 UUD 1945. Perundang-undangan lain di antaranya ialah [1] Undang-undang No. 1/PNPS/1965 tanggal 27 Januari 1965, tentang Pencegahan, Penyalahgunaan dan Penodaan Agama; [2] Keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 01/Ber/MDN-MAG/1969 tanggal 13 September 1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparat Pemerintahan dalam menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-Pemeluknya; [3] Instruksi Menteri Agama No. 4 Tahun 1978 tanggal 11 April 1978 tentang Kebijakan Mengenai Aliran Kepercayaan; [4] Keputusan Menteri Agama No. 70 tahun 1978 tanggal 1 Agustus 1978 tentang Pedoman Penyiaran Agama; [5] Keputusan Menteri Agama No. 77 tahun 1978 tanggal 15 Agustus 1978 tentang Bantuan Luar Negeri Kepada Lembaga-Lembaga Keagamaan di Indonesia; [6] Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 1979 tanggal 2 Januari 1979 tentang Tata Cara Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri; [7] Instruksi Menteri Agama No. 8 tahun 1979 tanggal 27 September 1979 tentang Pembinaan, Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aḥmad Ibn Zaynī Daḥlān dalam Asnā al-Maṭālib 75 Bimbingan dan Pengawasan terhadap Organisasi dan Aliran dalam Islam yang Bertentangan dengan Ajaran Islam; [8] Keputusan Menteri Agama RI No. 35 tahun 1980 tanggal 30 Juni 1980 tentang Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama; dan [9] Surat Edaran Menteri Agama No. MA/432/1981 tentang Penyelenggaraan Hari-Hari Besar pemaparan di atas akhirnya dapat dinyatakan bahwa pemahaman secara benar mengenai keimanan Abū Ṭālib dapat menjadikan seseorang yang beragama tidak mudah menuduhkan kekafiran kepada orang lain yang mempunyai agama, keyakinan, maupun mazhab berbeda. Setelah memiliki pemahaman yang tepat semacam itu, maka orang tersebut selanjutnya mampu menerapkan keyakinannya dengan teologi yang inklusif dan pada gilirannya mampu turut serta secara aktif dalam menciptakan kerukunan kehidupan beragama di lingkungan tempatnya berada. Jadi, sikap seseorang yang tidak melakukan takfīr secara sembarangan dapat membantu pemerintah dalam rangka upaya deradikalisasi agama untuk merealisasikan kedamaian di tengah Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān yang dilahirkan di Makkah pada 1232 H 1816 M dan wafat di Madinah pada 1304 H 1886 M menuangkan penjelasannya mengenai keimanan Abū Ṭālib di dalam karyanya yang berjudul Asnā al-Maṭālib fī Najāh Abī Ṭālib. Menurut Aḥmad ibn Zaynī Daḥlān, argumentasi-argumentasi yang menunjukkan kepada keimanan Abū Ṭālib adalah bahwa Abū Ṭālib sengaja merahasiakan keimanannya kepada kenabian Nabi Muḥammad saw semata-mata untuk melindungi Nabi Muḥammad saw beserta perjuangan dakwahnya, Abū Ṭālib mendapatkan syafa’at yang dijanjikan oleh Nabi Muḥammad saw, dan Abū Ṭālib menyatakan dirinya sebagai pengikut agama yang dianut oleh ayahnya, Abd al-Muṭṭalib, yakni agama ḥanīf yang mengesakan Allah mempunyai pemahaman yang tepat mengenai keimanan Abū Ṭālib, maka setiap orang yang beriman dapat menerapkan keyakinan teologisnya secara inklusif karena orang tersebut dalam 32Ibid., 12- 17. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201776 Ahmad Choirul Rofiqberteologi tidak mudah melemparkan tudingan kafir kepada orang lain yang berbeda mazhab, keyakinan, maupun agama. Di sinilah terletak urgensi teologi inklusif dalam mengikis radikalisasi agama. Selain itu, orang tersebut dapat menciptakan suasana kehidupan beragama di lingkungan sekitarnya secara damai penuh dengan kerukunan sehingga terhindar dari konflik keagamaan. Pengajaran sejarah Islam dan peradaban umat Islam merupakan upaya strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perkembangan dakwah Islam dan peranan tokoh-tokoh penting dalam menegakkan agama Islam. Karena posisi strategisnya tersebut, maka pengajaran sejarah Islam hendaknya disampaikan dengan pendekatan yang tepat sehingga mampu menampilkan pencerahan-pencerahan yang mengantarkan pada sikap keberagamaan yang mendatangkan kedamaian bagi seluruh lapisan masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang keyakinan dan mazhab keagamaan. DAFTAR RUJUKANAskarī, Najm al-Dīn al-. Abū Ṭālib alayh al-Salām Ḥāmī al-Rasūl wa Nāṣiruh Ṣallā Allāh alayh wa Ālih wa Sallam. Najaf al-Asyraf Maṭba’ah al-Ādāb, Thomas W. Sejarah Da’wah Islam. Terj. A. Nawawi Rambe. Jakarta IAIN Jakarta, Azyumardi. “Islam in South Asia Tolerance and Radicalisme” makalah disampaikan pada Miegunyah Public Lecture, The University of Melbourne, 6 April Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Bandung Mizan, Azyumardi. “Kembali ke Jati Diri” dalam REPUBLIKA, 17 November 2016. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aḥmad Ibn Zaynī Daḥlān dalam Asnā al-Maṭālib 77 Chaq, Moh. Dliya’ul. “Pemikiran Hukum Gerakan Islam Radikal Studi Atas Pemikiran Hukum dan Potensi Konflik Sosial Keagamaan Majelis Mujahidin Indonesia MMI dan Jama’ah Anshorut Tauhid JAT” dalam Tafaqquh, Vol. 1, No. 1, Mei Aḥmad ibn Zaynī. Al-Durar al-Saniyyah fī al-Radd alā al-Wahhābiyyah. Kairo Maktabah al-Aḥbāb , Aḥmad ibn Zaynī. Asnā al-Maṭālib fī Najāh Abī Ṭālib. Oman Dār al-Imām al-Nawāwī, Muhammad. “Wawasan Kerukunan Beragama di Indonesia”, dalam Toleransi, Vol. 1, No. 2, Amin. “Paradigma Pemikiran Tawassul dan Tabarruk Sayyid Ahmad Ibn Zaini Dahlan di Tengah Mayoritas Teologi Mazhab Wahabi”, Jurnal Theologia, Volume 27, Nomor 2, Desember Muhammad Khomsul. Studi Analisis Metode Penentuan Arah Kiblat dalam Kitab Maraqi al-Ubudiyah karya Syekh Nawawi al-Bantani. Skripsi IAIN Walisongo, Semarang, Khalīl Alī. Itidāl am Taṭarruf Ta’ammulat Naqdiyyah fi Tayyār al-Wasaṭiyyah al-Islāmiyyah. Kuwait Dār Qirṭās li al-Nasyr, Yūsuf al-. Al-Ṣaḥwah al-Islāmiyyah bayna al-Juḥūd wa al-Taṭarruf. Al-Manṣūrah Dār al-Wafā’, “Radikalisme Islam di Kalangan Mahasiswa Sebuah Metamorfosa Baru” dalam Analisis, Volume XI, Nomor 1, Juni Mohamad. “Harmoni Antar Paham Keagamaan Studi terhadap Konstruksi Pemikiran Elit Agama dalam Membangun Harmonisasi Antar Paham di Madura” dalam Jurnal Pelopor Pendidikan, Volume 7, Nomor 1, Desember Rusydi. Agama dan Keberagamaan Tinjauan Agama dan Upaya Meneguhkan Harmoni antar Umat Beragama Makalah dalam acara Annual International Conference on Islamic Studies AICIS ke-14 di Balikpapan Kalimantan Timur pada tanggal 21-24 November 2014. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201778 Ahmad Choirul RofiqSunaryo, Agus. “Teologi Inklusif Nurcholis Madjid dan Pengaruhnya terhadap Fikih Lintas Agama di Indonesia”, dalam Al-Manahij, Vol 6, No 1, Zainuddin. Pendidikan Teologi Inklusif; Konsep dan Aplikasi, makalah dipresentasikan pada forum Annual International Conference on Islamic Studies AICIS ke 15. Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Departemen Agama RI di Manado pada 3-6 September 2015. Amin Farihp>According to Sayyid Ahmad ibn Zaini Dahlan that the essence of Tawassul is part of the method of praying, and part of the methodology turn towards Allah swt, tawassul no meaning to humans or creatures ask when praying. But the essence of tawassul goal is to ask Allah swt. Tawassul not act or something ḍarūri /must be implemented so that no tawassul then his prayers are not accepted, but tawassul is as a medium, the method pray to Allah SWT. No one was Muslims who reject the validity tawassul with deeds. Whoever fasts, prayer, reading the Qur'an or charity means he has tawassul with fasting, prayers, readings, and donations. While the Tabarruk is part of the model tawassul to Allah SWT through atsar of mutabarrak people taken his blessing is considered to have the blessing because the mutabarrak to Allah SWT and because mutabarrak loved by Allah SWT like the prophets and servants who are pious. So the essence of tabarruk goal is to ask Allah SWT through his beloved servant. As tabarruk with shaleh people so because they believe in the primacy and closeness to Allah SWT to continue to believe their inability to give the goodness or badness refused except by permission of Allah SWT. Menurut Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan bahwa hakekat tawassul adalah bagian dari metode berdoa, dan bagian dari metodologi menghadap kepada Allah swt, tawassul tidak mempunyai arti meminta kepada manusia atau makhluk ketika berdoa. Namun hakekat tujuan dari tawassul adalah memohon kepada Allah swt. Tawassul tidaklah perbuatan atau sesuatu yang ḍarūri /wajib dilaksanakan sehingga kalau tidak tawassul maka doanya tidak diterima, namun tawassul adalah sebagai media, metode berdoa kepada Allah SWT. Tidak ada seorang pun kaum muslimin yang menolak keabsahan tawassul dengan amal shalih. Barangsiapa yang berpuasa, sholat, membaca Al-Qur'an atau bersedekah berarti ia telah ber tawassul dengan puasa, sholat, bacaan, dan sedekahnya. Sedang Tabarruk adalah bagian dari model tawassul kepada Allah SWT melalui atsar dari mutabarrak orang yang dialap berkahnya dianggap memiliki keberkahan karena ke­dekatan mutabarrak kepada Allah SWT dan karena mutabarrak dicintai oleh Allah SWT seperti para Nabi dan Hamba-hamba yang sholeh. Maka hakekat tujuan dari tabarruk adalah memohon kepada Allah SWT lewat hamba yang dicintaiNYA. Adapun tabarruk dengan orang-orang maka karena meyakini keutamaan dan kedekatan mereka kepada Allah dengan tetap meyakini ketidakmampuan mereka memberi kebaikan atau menolak keburukan kecuali atas izin Allah SWT.

sayyid ahmad zaini dahlan